Terobosan Pemprov Bali memberlakukan samsat online ternyata efektif meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Karo Humas Pemprov Bali Ketut Teneng, penerapan samsat online ini sejalan dengan upaya Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat.
Ia mengatakan, dengan pelayanan samsat online atau berjaringan tersebut akan memudahkan warga masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Dengan pelayanan ini warga masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya cukup mendatangi kantor samsat terdekat. Semisal kendaraan yang digunakan terdaftar di Karangasem, mereka bisa membayar samsat di Denpasar atau di Tabanan," katanya, di Denpasar, Minggu (19/2).
Ditambahkan Teneng, dengan sistem samsat online ini, pendapatan Pemprov Bali dari pajak kendaraan bermotor bisa berlipat. Sebab, sistem ini efektif mempersempit peluang orang untuk malas membayar pajak.
Pasalnya, wajib pajak yang berada di Karangasem, misalnya, bisa membayar pajak secara online di daerahnya, tanpa harus jauh-jauh datang ke Denpasar.
"Dalam samsat online ini, kita rancang nantinya para wajib pajak cukup membayar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang yang ada di berbagai daerah di Bali," katanya.
Tingkat kecepatan membayar pajak lewat samsat online juga jauh lebih tinggi dibanding sistem manual. Tingkat kecepatan pelayanan sistem online sekarang cukup 10-15 menit, asalkan persyaratan di tingkat wajib pajak sudah lengkap.
Data yang diungkap Dispenda Bali, sejak samsat sistem online diberlakukan per 31 Maret 2011, terjadi peningkatan signifikan pungutan pajak dari kendaraan bermotor. Sebelum samsat online diterapkan, hasil pungutan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mencapai Rp44,089 miliar, sementara BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sekitar Rp46,700 miliar.
Dua bulan setelah sistem online diberlakukan, berdasarkan catatan bulan Mei 2011, hasil pungutan PKB mencapai Rp46,890 miliar, sementara pungutan BBNKB tembus angka Rp61,640 miliar. Jadi, masing-masing item ada peningkatan sekitar Rp 2 miliar dan Rp 5 miliar.
Secara keseluruhan, hingga akhir tahun 2011 realisasi pemasukan dari PKB mencapai Rp574,395 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp545,301 miliar. Realisasi pungutan BBNKB tembus angka Rp714,860 miliar, melampaui target sebesar Rp587,095 miliar.
Pada 2012 ini, Pemprov Bali menetapkan target PKB sebesar Rp616,361 miliar, BBNKB sebesar Rp753,867 miliar. Hingga pertengahan Februari ini, PKB telah terealisasi sebesar 9,46 persen atau mencapai Rp60,526 miliar, sementara BBNKB terealisasi 11,27 persen atau sekitar Rp84,954 miliar lebih.
Selain memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak, penerapan samsat online ini juga bertujuan untuk membatasi ruang gerak calo, mencegah kebocoran dan meningkatkan PAD. Bahkan, dalam sebuah kesempatan Gubernur Made Mangku Pastika menegaskan tekadnya untuk mewujudkan zero calo?dalam layanan samsat.