Jumlah warga Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menunaikan ibadah umrah terus meningkat setiap tahunnya, bahkan selama 2011 tercatat 3.000 orang per bulan.
"Banyaknya jumlah warga setempat menunaikan ibadah umrah tersebut diharapkan menjadi salah satu indikasi semakin membaiknya tingkat kesejahteraan rakyat Kalsel," demikian dikatakan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan, di Banjarmasin, Jumat.
Sayangnya, tingginya minat warga Kalsel untuk pergi umrah tersebut belum didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, antara lain belum dijadikannya Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin sebagai Bandara Internasional, kata Rudy Ariffin lagi.
"Karena Bandara Syamsudin Noor belum menjadi Bandara Internasional, akhirnya catatan imigrasinya masuk Jakarta, tentu ini sangat menyulitkan berbagai pihak," katanya.
Ia berharap, seluruh pihak, baik itu pemerintah daerah, DPRD dan lembaga-lembaga terkait di Kalsel mendorong untuk segera terealisasinya Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi Bandara Internasional.
Menurut Rudy, masalah pembangunan infrastruktur di Kalimantan selama ini belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah pusat, sehingga pembangunannya masih jauh tertinggal dengan di daerah lain, baik itu Jawa, Sumatra dan lainnya.
Pertumbuhan ekonomi di Kalsel, kata dia, melaju cukup pesat sayangnya kondisi tersebut belum diimbangi dengan laju pembangunan infrastruktur yang memadai.
Hal tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan kendaraan roda dua maupun roda empat di Kalsel selama 2005-2010 yang mencapai 110 persen, pertumbuhannya tidak sebanding dengan pembangunan jalan.
Kondisi tersebut membuat kota Banjarmasin khususnya, dan Kalsel umumnya kini sering terjadi kemacetan.
"Beruntung kini angkutan tambang batu bara tidak lagi melintas di jalan raya tetapi sudah melewati jalan khusus yang wajib dibangun perusahaan sendiri," katanya.
General Manager (GM) PT angkasa Pura I, Gerrit N Mailenzun, mengatakan, rencana pembangunan apron untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor menjadi Bandara Internasional kini baru tahap pendataan lahan seluas 102 hektar.
Pendataan yang kini telah mencapai 90 persen lebih tersebut, akan dilanjutkan dengan proses negosiasi dan ganti rugi yang diharapkan bisa dituntaskan pada 2012 ini juga.
Selain proses pendataan lahan, tambah Gerrit, saat ini proses pengajuan Amdal juga telah sampai pada Kementerian Lingkungan Hidup, begitu juga dengan proses surat menyurat lainnya.
Dengan demikian, pada 2013 proses pembangunan dan pengembangan bandara bisa diselesaikan maksimal pada 2017 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana jangka panjang pembangunan dan pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
No comments:
Post a Comment