Anda pernah merasakan pusing seperti judul artikel di atas? Pada saat akan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil, Anda merasakan kesulitan karena belum mempersiapkan uang untuk membayar biaya perpanjangannya.
Biaya perpanjangannya sih mungkin tidak terlalu mahal ya, hanya sekitar Rp 100-200 ribu saja. Nah yang bikin kita pusing ini adalah besaran pajak kendaraan bermotornya (PKB).
Ini yang jumlahnya cukup besar, tergantung jenis mobil dan keluaran tahun berapa mobil tersebut. Misalkan saja pajak mobil jenis SUV merek Jepang keluaran tahun 2012, pajaknya berkisar antara RP 5-7 juta per tahunnya. Sedangkan untuk jenis MPV keluaran tahun yang sama berkisar Rp 2-3 juta. Untuk mobil SUV dan sedan mewah pajaknya bisa lebih tinggi lagi jumlahnya.
Taruhlah di atas 7 juta hingga belasan juta rupiah setiap tahunnya. Cukup mahal juga kan? Kecuali Anda adalah orang yang tajir melintir. Apapun mobilnya dan kapanpun Anda membelinya, Anda harus tetap bayar pajaknya ke negara. Untuk Anda yang masih suka kebingungan karena tidak ada persiapan membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya, sebenarnya mudah saja dalam menyiapkan biaya tersebut.
Siapkan uangnya dengan cara menabung. Well, easy to say ya.. memangnya mudah menabung hingga tercapai misalnya Rp 5 juta setiap tahunnya? Kalau ditabung di bank pasti terpakai untuk keperluan lainnya.
Jika itu alasannya, mudah saja kawan, pertama, Anda hanya perlu menyediakan sebuah celengan plastik yang bisa Anda beli di toko kelontong dekat rumah dengan harga Rp 5-10 ribu, atau Anda buat sendiri diri dari kaleng bekas yang ada di rumah Anda, dengan biaya gratis pastinya.
Kedua, buat rencana tabungan PKB Anda, bukan nama partai ya, dalam setahun. Misalnya pajak mobil Anda adalah Rp 3 juta rupiah per tahun. Artinya Anda memiliki tujuan mengumpulkan uang Rp 3 juta dalam setahun.
Anda juga akan mengumpulkan uang tersebut tidak di bank, melainkan di celengan yang telah Anda siapkan tadi, karena Anda kuatir tidak disiplin dalam menahan diri untuk tidak menggunakan uang yang ada di tabungan (sebenarnya sih.. masalah utamanya di sini nih, kita bahas lain kali ya).
Langkah ketiga, mulailah rutin menabung setiap minggu. Berapa besarnya? Dimulai dari Rp 2.500 di minggu pertama. Minggu kedua, kalikan 2 menjadi Rp 5.000. Minggu ketiga kalikan 3 menjadi Rp 7.500 hingga di minggu ke 52 Anda akan menabung sebesar Rp 130.000.
Untuk membantu Anda agar lebih disiplin Anda bisa mencetak dan menempel target tabungan mingguanmu di celengan yang telah Anda buat. Maka dengan cara seperti itu Anda akan mengumpulkan uang sebesar Rp 3.445.000 di akhir minggu ke-52. Sudah lebih dari cukup bukan?
Jika Anda mulai menabung dengan jumlah Rp 1.000 di minggu pertama, maka di minggu ke-52 Anda akan menabung sebesar Rp 52.000 sehingga total jumlah tabungan Anda di akhir tahun akan sebesar Rp 1.378.000.
Jika Anda menabung dengan jumlah Rp 5.000 di minggu pertama, maka pada minggu ke 52 Anda akan menabung sejumlah Rp 260.000 dan total tabungan Anda akan berjumlah Rp 6.890.000.
Sehingga untuk Anda yang masih belum bisa disiplin dalam menyiapkan dana untuk tujuan keuanganmu, Anda sudah bisa menyiapkan dana pajak kendaraan bermotor tahunan dengan mudah dan dalam jumlah yang tepat.
Cara ini bisa Anda gunakan untuk menyiapkan dana lain sesuai dengan tujuan keuangan Anda. Kalau Anda sudah bisa disiplin dalam menahan diri untuk tidak menggunakan uang tabungan di bank, sebenarnya akan lebih baik.
Tempatkan dalam sebuah rekening khusus untuk menampung dana tujuan-tujuan keuangan jangka pendek, seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, servis mobil, her registrasi sekolah anak.
No comments:
Post a Comment