Friday, May 14, 2010

Tarif Listrik Naik dan Bangkrutnya PDAM

Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM diharapkan dapat memperoleh kluster listrik harga khusus. Jika tidak, ratusan PDAM dikhawatirkan semakin bangkrut karena kondisi keuangannya tidak sehat.

Permintaan itu disampaikan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), yang beranggota 394 PDAM di seluruh Indonesia

Ketua Umum Perpamsi Syaiful di Jakarta, Jumat (14/5), menjelaskan, biaya listrik bagi PDAM mencapai 40 persen dari total biaya produksi. ”Dari 394 PDAM, hanya 30 persen yang kondisi keuangannya sehat. Bila harga listrik naik, akan makin memberatkan,” kata dia.

Harga listrik untuk PDAM diharapkan tepat di bawah kluster harga industri. Dengan kluster harga khusus itu, diharapkan biaya listrik yang harus ditanggung PDAM tidak meningkat.

Sekretaris Umum Perpamsi Agus Sunara mengakui, konsumsi listrik PDAM relatif besar. Ini karena sebagian besar PDAM mengambil air baku dan mendistribusikannya dengan pemompaan dibanding sistem gravitasi. ”Sehingga konsumsi listriknya besar,” ujar dia.

Hingga kini, menurut Agus, belum ada cetak biru tentang penggunaan energi alternatif untuk anggota Perpamsi. ”Tidak ekonomis bila mengganti sumber energi pompa dengan energi yang terbarukan seperti sel tenaga surya,” kata dia.

Agus berpendapat, sistem energi terbarukan akan lebih efektif jika diterapkan untuk satu kawasan. Dengan demikian, biaya investasi dapat dibagi dengan beberapa pemangku kepentingan lain.

Biaya listrik PDAM menjadi semakin besar karena PDAM dikenakan beban tarif puncak pada pukul 18.00-20.00, yang tarifnya dua kali lipat dari tarif normal. Padahal, pukul 17.00-22.00 adalah saat PDAM beroperasi maksimal atau saat pelanggan membutuhkan air.

Tarif air naik

Apabila tidak mendapatkan kluster harga khusus, menurut Agus, kenaikan tarif air bagi pelanggan tak bisa dihindari. ”Minimal, tarif air akan naik 15 persen. PDAM sebenarnya nombok karena kenaikan tarif listrik pasti diikuti kenaikan harga bahan kimia pemroses air dan harga suku cadang,” ujar Agus.

Selain kenaikan tarif air, kenaikan tarif listrik juga akan berpengaruh pada kemampuan PDAM memperluas jaringan pipa air minum.

Saat ini, kata Agus, layanan PDAM baru menjangkau 8 juta sambungan rumah atau hanya 24 persen penduduk Indonesia yang terlayani. Dari seluruh penduduk perkotaan, hanya 47 persen yang terlayani dan di pedesaan hanya 11 persen penduduk.

No comments:

Post a Comment