Monday, May 10, 2010

Waspadai Dana Investasi Asing Pada Obligasi Pemerintah

Pemerintah harus terus memperkuat koordinasi pembuat kebijakan fiskal dan moneter demi stabilitas dan kesinambungan pergerakan ekonomi nasional. Aliran dana asing untuk investasi jangka pendek yang dapat keluar kapan saja patut diwaspadai untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Hal ini mencuat dalam diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Isu-isu dalam Hubungan Otoritas Fiskal dan Moneter” di Jakarta, Senin (10/5). Diskusi yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) menampilkan antara lain ekonom UGM, Sri Adiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto, serta sejumlah pakar keuangan dan perbankan.

”Capital inflow (arus dana masuk) yang terus meningkat harus diwaspadai karena mereka bisa keluar dengan cepat dan dampak merusaknya cukup serius. Untuk mengantisipasi hal ini, koordinasi fiskal dan moneter harus diperkuat,” ujar Sri.

Aliran modal asing masuk karena stabilitas ekonomi. Untuk itu, pembuat kebijakan harus mampu memanfaatkan stabilitas itu demi memacu pertumbuhan.

Rahmat mengungkapkan, pemulihan dan penguatan fundamental ekonomi nasional membuat investor asing tertarik menanamkan dana di sini. Hal ini terlihat dari rasio kepemilikan asing atas obligasi negara naik dari 0,5 persen tahun 2003 menjadi 24,6 persen tahun 2010.

Pemerintah menyadari hal ini dan menginginkan agar investor domestik secara bertahap turut berperan dalam pembelian obligasi negara. Menurut Rahmat, penguatan basis investor domestik menjadi program penting dalam jangka menengah untuk mengimbangi dominasi asing.

Indonesia saat ini masih menarik investor asing karena mampu menawarkan tingkat keuntungan obligasi yang menggiurkan. Investor juga melihat kondisi perekonomian Indonesia yang relatif stabil dan terus bertumbuh dalam lima tahun ini.

Pemerintah sudah berupaya menaikkan jumlah investor domestik dengan menerbitkan obligasi ritel.

No comments:

Post a Comment