Penyerapan kredit usaha rakyat belum menggembirakan. Dari target pemerintah tahun 2010 sebesar Rp 20 triliun, penyerapan KUR per 31 Maret 2010 baru Rp 1,44 triliun. Padahal, asumsinya penyerapan per kuartal semestinya bisa Rp 5 triliun.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan mengungkapkan hal itu dalam orientasi wartawan di Jakarta, Jumat (30/4). Program kredit usaha rakyat (KUR) diluncurkan pada November 2007 dengan pola penjaminan dilakukan pemerintah. Pelaku usaha dalam mengajukan kredit hanya perlu mengandalkan kelayakan usahanya.
Syarifuddin menjelaskan, rendahnya penyerapan karena pemerintah sendiri baru mengumumkan besarnya penjaminan Rp 2 triliun pada Januari 2010. Jadi, perbankan baru memproses pengucuran kredit kepada pelaku usaha mikro. Dengan penjaminan Rp 2 triliun, rasio kredit yang disiapkan bagi bank pelaksana mencapai Rp 20 triliun.
Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Choirul Djamhari mengatakan, kebutuhan KUR sesungguhnya meningkat tajam. Hal ini diungkapkan Direktur Bank BRI dalam pertemuan di Tampaksiring, Bali, pekan lalu. Hanya saja, penyerapannya lambat karena adanya persoalan antara bank dan pelaku usaha.
Menurut Choirul, kemampuan memproses proposal pengajuan kredit tidak sesuai harapan. Untuk itu, dibutuhkan proses verifikasi, memperbanyak infrastruktur, terutama di daerah-daerah, dan memperbanyak sumber daya manusia.
No comments:
Post a Comment