Hanya 10 persen lahan pertanian milik petani kopi yang biji kopinya sudah mendapat sertifikasi standar internasional.
Jumlah ini kurang lebih 7000 hektar dari 70 ribu hektar lahan kopi yang ada di Sumatra Utara (Sumut)-Nanggore Aceh Darussalam.
Pasar internasional seperti Amerika Serikat, Eropa dan Jepeang, lebih menyukai kopi yang sudah bersertifikasi daripada yang
belum bersertifikasi. Sertifikasi sendiri ada yang jenisnya yaitu UTZ, Rainforest Alliance, CAFÉ dan organic.
"Baru 7.000 ha yang lahan kopi yang hasilnya sudah mendapat sertifikasi, sedangkan yang lainnya belum memiliki," ujar Zaenudin, Consultan Argribisnis International Finance Corporation (IFC) World Bank Group di Desa Simpang Bage, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Sumatra utara
No comments:
Post a Comment