Wednesday, January 19, 2011

Belum Ada Kesepakatan Mengenai Harga Batubara Untuk PLN Perusahaan Listrik Negara

Pemerintah menjamin pasokan batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara tetap lancar, meskipun belum ada kesepakatan tentang harga. Kepastian pasokan batu bara ini dibutuhkan untuk menjaga pasokan listrik dari sejumlah pembangkit listrik tenaga uap PLN dan swasta.

Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Setiawan, Rabu (19/1) di Jakarta, menegaskan, meski belum ada kesepakatan harga, pasokan batu bara ke PLN tetap dikirim.

”Sehingga persoalan harga batu bara tidak mengganggu pasokan. Sebab, sudah sepakat soal volume batu bara,” ujarnya.

Sebelumnya, PLN menolak kesepakatan harga batu bara untuk tahun 2011 dengan para pemasok.

Pihak PLN berniat menerapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2010, yang, antara lain, mengatur harga batu bara acuan (HBA) rata-rata kuartal IV-2010 adalah harga tahun 2011.

Sementara para pemasok batu bara PLN ingin harga batu bara mengikuti tren harga internasional yang merambat naik.

”Pemasok batu bara setuju bahwa harga batu bara untuk PLN lebih rendah dibandingkan harga internasional. Sementara PLN bersedia menaikkan harga batu bara. Diharapkan ketemu di tengah,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, keinginan PLN harus dilihat dari segi regulasi. Kajian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, jika harga internasional 100 dollar AS per ton kemudian perusahaan tambang menjual 60 dollar AS, hal itu akan merugikan negara karena memengaruhi pendapatan dari royalti batu bara.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Listrik Kementerian ESDM Emy Perdanahari menyatakan, semua pihak harus menyepakati Peraturan Menteri ESDM No 17/2010. Jika kebutuhan energi primer untuk listrik tidak dipenuhi, bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Listrik memiliki efek domino tinggi. ”PLN harus dibantu biaya energi primernya. Kalau tidak, biaya pokok bisa menjadi tinggi sehingga subsidi listrik akan membengkak,” ujar Emy.

Pemerintah terus mengupayakan negosiasi dengan para pemasok karena kalau tidak dijamin, pembengkakan bisa Rp 6 triliun-Rp 7 triliun. Padahal, pendapatan negara dari ekspor batu bara hanya Rp 4 triliun.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Energi Primer PT PLN Nur Pamudji menjelaskan, negosiasi harga antara PLN dan para pemasok batu bara diharapkan segera selesai dan menjadi acuan harga tahun 2011. Total pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tahun ini mencapai 50 juta ton.

No comments:

Post a Comment