Friday, January 21, 2011

Pemerintah Ditawarkan 20 Pulau Kecil kepada Swasta Untuk Pemberdayaan Masyarakat

Tahun ini pemerintah menawarkan pengelolaan 20 pulau kecil kepada swasta dan badan usaha milik negara. Kontribusi swasta diharapkan dapat memberdayakan masyarakat di pulau itu.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad di Jakarta, Jumat (21/1), mengatakan, partisipasi swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal.

Pulau-pulau yang ditawarkan adalah Pulau Lepar, Pulau Enggano, Pulau Kemujan, Pulau Maradapan, Pulau Maratua, Pulau Sebatik, Pulau Siantar, Gilik Belek, Pulau Pasaran, Pulau Dullah, dan Pulau Koloray,

Selain itu, Pulau Alor, Pulau Mansuar, Pulau Battoa, Pulau Selayar, Pulau Samatellu Pedda, Pulau Lingayan, Pulau Manado Tua, Pulau Gangga dan Pulau Mentehage.

”Tidak tertutup kemungkinan pulau di luar itu bisa diberdayakan juga,” ujar Sudirman.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, program adopsi pulau diprioritaskan pada pembangunan yang ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kontribusi swasta itu diharapkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Adapun untuk BUMN itu bagian dari program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL).

”Kami telah menerbitkan pedoman umum program adopsi pulau sebagai rambu-rambu dalam menarik minat perusahaan yang mempunyai dana CSR,” ujar Fadel.

Pemerintah, kata Fadel, memberi dukungan berupa pengembangan infrastruktur dasar. Hal ini, antara lain, berupa pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 13 miliar, dan pengembangan sarana di pulau kecil Rp 15 miliar.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik mengingatkan pemerintah agar tidak menyerahkan pengelolaan pulau pada perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

”Sangat tak pantas mendelegasikan kewajiban negara untuk menyejahterakan dan melindungi warga kepulauan justru kepada perusahaan yang nyata-nyata melakukan perusakan terhadap lingkungan,” ujar Riza.

Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengemukakan, dana CSR-PKBL di BUMN mencapai Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun. Adapun serapan dana tersebut untuk sektor kelautan dan perikanan masih kecil.

No comments:

Post a Comment