Saat ini, kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo, dalam rapat kerja Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (19/1), saat ini ada 19 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyediakan bahan bakar gas cair itu.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengakui, kenaikan harga minyak dunia berdampak pada semakin tingginya harga BBM nonsubsidi. Dengan semakin lebarnya disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi semakin besar.
Atas dasar itu, Kata Darwin, ia telah meminta Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas dan PT Pertamina mengintensifkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Hal ini untuk mencegah penimbunan dan pemakaian BBM bersubsidi oleh mereka yang tidak berhak, serta agar subsidi tepat sasaran dan tepat volume.
Pemerintah memutuskan mulai April 2011 membatasi konsumsi BBM bersubsidi untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hanya angkutan umum berpelat kuning dan sepeda motor yang berhak menggunakan BBM subsidi. Mobil pribadi pelat hitam, tak berhak memakai BBM subsidi.
Di tingkat operasional, pemerintah mengklaim kesiapan depo, tangki, dan SPBU di Jabodetabek menjalankan pengaturan BBM bersubsidi mencapai 75 persen. Pada Februari diperkirakan telah sepenuhnya siap. Adapun semua SPBU di wilayah itu akan siap pada Maret 2011.
Namun, Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Eri Purnomo Hadi menilai, pemerintah belum siap menjalankan kebijakan pembatasan BBM subsidi. Alasannya, hingga kini belum ada petunjuk teknis pelaksanaannya.
Pemerintah juga belum melaksanakan sosialisasi kebijakan ini pada para pengguna kendaraan yang tidak mendapat BBM bersubsidi ataupun pelatihan bagi para petugas SPBU.
No comments:
Post a Comment