Materi Standar Pelayanan Minimum (SPM) disiapkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan masukan dari PT KAI dan dari komunitas, serta pengguna KA.
Hal itu disepakati dalam Seminar SPM Kereta Api, yang difasilitasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rabu (19/1) di Jakarta.
”Regulator mengatakan kepada saya, SPM ditetapkan sebulan lagi,” kata peneliti LIPI, Taufik Hidayat.
Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Kementerian Perhubungan Asril Syafei, pihaknya telah menyiapkan peraturan menteri tentang SPM. ”Materi pelayanan dapat ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengharapkan, penerapan SPM harus realistis dan bertahap. ”Tanpa kecukupan dana subsidi, bila materi SPM tidak realistis, bisa-bisa seluruh kereta ekonomi tak layak beroperasi,” katanya.
Informasi
Salah satu materi SPM yang diusulkan oleh pemerhati perkeretaapian, Soegeng Setyo, adalah adanya informasi yang konsisten soal KA, termasuk keterlambatan. ”Soal lain, penumpang seharusnya hanya boleh membawa barang maksimal 20 kilogram supaya tak mengganggu penumpang lain,” ujarnya.
Menurut Soegeng, materi SPM yang disusun pemerintah lebih banyak menyangkut soal fisik, seperti luas toilet dan WC. ”Masukan dari kami dan pengguna kereta lebih pada pelayanan, seperti cara menanggapi keluhan, sikap pegawai PT KAI, dan sebagainya,” ujar Soegeng.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo mengatakan, SPM seharusnya tidak hanya menyangkut soal fisik, tetapi juga pelayanan.
Alasan pemerintah menunda kenaikan tarif KA ekonomi, yang seharusnya mulai berlaku bulan ini, antara lain, karena belum dilaksanakannya SPM KA.
Taufik menjelaskan, dalam 3-4 hari mendatang, LIPI akan menyusun masukan dari berbagai pihak. Masukan itu akan diserahkan ke Ditjen Perkeretaapian.
”Masukan itu juga disampaikan ke PT Kereta Api Indonesia, Menteri BUMN, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang sangat menunggu SPM,” ujar Taufik.
No comments:
Post a Comment