Friday, January 21, 2011

Kebijakan Pemerintah Rugikan Industri Kecil

Kekhawatiran terbesar dunia usaha saat ini adalah pemerintah membuat kebijakan pasar bebas yang merugikan industri domestik.

Para pengusaha trauma dengan implementasi pasar bebas ASEAN-China yang telah berlaku mulai 2010. Sebab, produk akhir dari China banyak yang membanjiri pasar Indonesia.

Demikian persoalan yang mengemuka dalam pertemuan antara pemilik dan eksekutif puncak kelompok-kelompok usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Jumat (21/1).

Menurut Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, kebijakan yang tidak aplikatif karena pemerintah kurang komunikatif. Kondisi tersebut terus menggerus daya saing pengusaha nasional yang sudah tertekan dengan ekonomi biaya tinggi.

”Bea masuk bahan baku malah dinaikkan dan untuk produk akhir diturunkan, bagaimana industri pengolahan kita mau bersaing. Untuk itu kami membentuk tim kecil Apindo dan pemerintah untuk mencari jalan keluar,” kata Sofjan.

Mulai tahun 2015, Indonesia harus sudah siap masuk pasar tunggal negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Pertemuan itu dijadikan ajang untuk sosialisasi soal pasar tunggal itu.

Pada pertemuan selama 1 jam 40 menit itu, juga dibahas tentang Rancangan Undang-Undang Perdagangan, dan polemik tarif bea masuk yang dinilai tidak memihak industri domestik.

Pengurus Asosiasi Cat Indonesia, Kris Rianto Adidarma, memaparkan, bahan baku cat hampir 50 persen diimpor dan pemerintah telah menaikkan tarif bea masuknya dari 0 persen menjadi 5 persen.

Pada saat yang sama, pemerintah menurunkan tarif bea masuk produk jadi cat dari 10 persen menjadi 5 persen. ”Kami tak punya margin lagi dan di Purwokerto, Jawa Tengah, sekarang sudah masuk cat produk Malaysia. Perjanjian perdagangan bebas membahayakan!” katanya.

Menteri Perdagangan meminta agar seluruh asosiasi usaha untuk mendata dan melaporkan hambatan peraturan, kebijakan, dan sebagainya kepada tim kecil yang dibentuk bersama antara Kementerian Perdagangan dan Apindo.

Selanjutnya tim kecil akan mengkaji dan mencarikan solusinya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hambatan dunia usaha menghadapi pasar bebas ASEAN.

Sejak tahun 2003, negara-negara ASEAN menyepakati 12 sektor usaha yang akan masuk ke pasar bebas ASEAN mulai tahun 2015. Sektor itu, antara lain, adalah otomotif, produk kayu, produk karet alam, perikanan, pertanian, turisme, penerbangan, logistik, kesehatan, dan elektronik.

Berdasarkan studi daya saing, yang menurut Menteri Perdagangan salah satunya dihasilkan oleh McKenzie, Indonesia mengajukan sektor industri berbasis kayu dan otomotif.

1 comment:

  1. apakah negara kita mampu menghadapi pasar bebas ditahun 2015 nanti...?
    sekarang ini negara china telah menguasi pasar Asia,itu adalah salah satu tantangan yg harus dihadapi pengusaha indonesia.kita harus banyak belajar dari negara maju untuk memajukan keuangan negara kita kita.

    nama : jamal
    alamat email :enginejamal@ymail.com

    ReplyDelete