Friday, January 6, 2012

Konsep Gadai Emas Bank Syariah Indonesia Tidak Sesuai Dengan Konsep


Bank Indonesia menemukan praktik gadai emas yang tidak sesuai dengan konsep awal. Akibatnya, BI mengirimkan surat pembinaan kepada delapan bank umum syariah dan unit usaha syariah agar membenahi layanan mereka.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya Siregar menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1/2012). ”BI minta agar pembiayaan diarahkan untuk menjaga kepercayaan nasabah serta sesuai dengan asalnya, yakni keperluan mendesak,” katanya. Saat ini, setidaknya tiga bank syariah menghentikan layanan gadai emas bagi nasabah baru.
Produk gadai emas adalah pembiayaan dengan agunan emas. Nasabah memperoleh pembiayaan tersebut dengan cara menggadaikan emasnya ke bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS). Dana itu untuk modal kerja atau kebutuhan mendesak.

Data BI, gadai emas syariah per September 2011 sebesar Rp 6,1 triliun, tumbuh pesat dari posisi Desember 2010 yang mencapai Rp 1,8 triliun. Dibandingkan dengan total pembiayaan syariah yang Rp 92,8 triliun pada September 2011, maka porsi gadai emas sekitar 6,5 persen.

Meski demikian, Mulya membantah kebijakan BI memperketat standar dan prosedur operasional gadai emas ini dilakukan secara tiba-tiba. Alasannya, sejak Juni 2011, BI sudah menyampaikan kepada bank syariah agar menyiapkan fitur sesuai dengan konsep gadai emas yang diajukan semula. ”Dalam waktu dekat, kami akan menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan gadai syariah,” ujar Mulya.

Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Lukita Prakasa yang dihubungi Kompas membenarkan, BRI Syariah menghentikan sementara layanan gadai emas bagi nasabah baru sejak 14 Desember 2011. Ia mengakui, langkah itu berdampak terhadap bisnis. ”Namun, sisi baiknya, kami akan lebih prudentterhadap risiko pasar yang ada. Ke depannya, produk kami semakin baik,” kata Lukita. Di BRI Syariah, pembiayaan per September 2011 mencapai Rp 10 triliun. Sekitar 20 persennya disumbang gadai emas.

Kinerja
Secara umum, kinerja bank syariah terus meningkat. Data BI, sebagaimana dipaparkan Mulya, pembiayaan yang dikucurkan per November 2011 sebesar Rp 102,11 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 31,87 triliun dibandingkan dengan triwulan IV-2010.

Adapun dana yang dihimpun perbankan syariah menjadi sebesar Rp 107,36 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 29,72 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010.

Total aset perbankan syariah per November 2011 sebesar Rp 135,9 triliun, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010. ”Nilai tersebut merepresentasikan 3,8-3,9 persen aset industri perbankan,” ujar Mulya.

No comments:

Post a Comment