Thursday, January 12, 2012

Negara D8 Bahas Pembiayaan Mikro Syariah


Negara-negara yang tergabung dalam Developing 8 (D-8) mengadakan "D-8 Islamic Microfinance Workshop, di Jakarta, selama 11-13 November 2011 . Melalui pertemuan ini, berbagai isu terkait kebijakan dan praktik pembiayaan mikro Islami di negara-negara itu.

Adapun 8 negara yang tergabung dalam D8 yakni Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Indonesia. Secara khusus, negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim ini, akan membahas perkembangan keuangan syariah yang pesat beberapa tahun ini.

"Keuangan mikro syariah sebagai bagian dari keuangan syariah, walaupun sekarang masih memiliki porsi yang kecil namun selama beberapa tahun ini juga telah menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam melayani dan menumbuhkembangkan pemberdayaan komunitas melalui aktivitas dan transaksi keuangan syariah dalam mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat," ucap Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia, dalam acara D-8 Islamic Microfinance Workshop, di Jakarta, Jumat ( 11/11/2011 ).

Menurut Halim, keuangan syariah yang telah berkembang pesat ini telah menarik minat institusi keuangan global dan negara-negara di dunia. Ia menyebutkan, posisi keuangan syariah telah meningkat posisinya dalam landscape keuangan dunia. "Bahkan the World Bank Group telah mengakui secara formal keuangan syariah dan telah menetapkannya sebagai area prioritas di dalam program sektor keuangannya," sebut Halim.

Oleh sebab itu, pertemuan ini juga merupakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya, salah satunya, untuk mendukung kampanye kesejahteraan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah D-8.

Dalam mencapai sejumlah tujuan yang ditargetkan, pertemuan ini diisi oleh berbagai pandangan dari pelaku pasar keuangan mikro syariah, akademis, dan pemerintah terkait pembiayaan mikro Islami ini

No comments:

Post a Comment