Tuesday, January 10, 2012

Perbankan Diminta Mempermudah Penyaluran Kredit Konverter Pertamax

Pemerintah terus melakukan persiapan untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi termasuk mendorong program konversi BBM bersubsidi ke BBG. Makanya, pemerintah akan mendorong perbankan untuk memberikan kredit untuk pengadaan konverter ataupun dispenser pertamax untuk SPBU.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dalam rangka menyukseskan pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah telah mengimbau perbankan untuk mempermudah pemberian kredit untuk pembelian konverter atau dispenser pertamax oleh SPBU. "Program pinjaman kepada perbankan, dan sebagainya itu harus disukseskan, baik yang akan digunakan untuk kepentingan konverter maupun untuk SPBU yang akan mengembangkan dispenser pertamax," ujarnya Selasa (10/1/2012).

Ia menambahkan, pemerintah sudah sepakat untuk memperbanyak penyaluran BBG dan Compressed Natural Gas (CNG). Selain itu, Hatta bilang pemerintah akan segera melakukan sosialisasi mengenai program pembatasan BBM bersubsidi ini kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif untuk pengusaha SPBU untuk menyiapkan infrastruktur yang mendukung konversi BBM ke BBG. Menurutnya, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 900 miliar untuk mendukung program pembatasan BBM bersubsidi. 

Bahkan, jika anggaran itu masih kurang, pemerintah berencana untuk menambah alokasi anggaran untuk pembatasan ini. "Semua sudah dianggarkan, tapi memang ada program tambahan, kan itu bukan sekaligus. Misalnya untuk dukungan-dukungan itu, silakan investasi oleh (pemilik SPBU) masing-masing, nanti pemerintah membantu dengan bunganya. Ada sebagian bunga yang ditanggung pemerintah . Jadi tidak semuanya,” jelas Agus.

Menurut Agus, pemerintah berharap pengusaha SPBU akan melakukan investasi untuk mendukung penyediaan SPBU untuk pertamax. "Kalau diperlukan dukungan pemerintah, kita akan pertimbangkan," katanya.

Dengan pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi ini, pemerintah berharap konsumsi BBM bersubsidi tahun ini tidak melampaui dari kuota yang ditetapkan sebesar 40 juta kilo liter. 

Berdasarkan data Kemenkeu, larangan penggunaan premium bagi kendaraan roda empat pelat hitam di Pulau Jawa dan Bali akan diberlakukan mulai 1 April, menyusul kemudian Pulau Sumatera dan Kalimantan pada 2013. Sementara implementasi di Pulau Sulawesi dan wilayah Papua masing-masing akan dilakukan pada Januari dan Juli 2014.



Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, mengatakan, DPR akan menjadwalkan rapat kerja (raker) dengan pemerintah, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sejumlah kementerian terkait, untuk membahas mekanisme pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dimulai April mendatang. "Pasti (kita akan panggil pemerintah). Kita raker dengan Menteri ESDM. Mungkin minggu depan. Kan, kita akan pembukaan masa sidang (ke-III) besok," ucap Satya ketika dihubungi  Minggu (8/1/2012).

Menurut Satya, sejauh ini pemerintah dan DPR telah setuju untuk melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tahun ini. Ini ditunjukkan dengan kesepakatan kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter, di mana 2,5 juta kiloliternya masuk dalam cadangan fiskal dalam APBN 2012. Dengan begitu, konsumsi BBM bersubsidi ditargetkan tidak melebihi 37,5 juta kiloliter tahun ini. Setelah kuota sudah disepakati, Satya menuturkan, sekarang tinggal pembahasan mekanisme pembatasan BBM bersubsidinya seperti apa. "Niat sudah sama. Tinggal mekanismenya," tambah anggota dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Karena pembatasan BBM bersubsidi ini merupakan kebijakan publik yang menyangkut sektor lainnya, DPR pun tidak hanya memanggil Kementerian ESDM saja. Satya mengatakan, DPR akan memanggil juga Kementerian Negara Riset dan Teknologi juga Kementerian Lingkungan Hidup. "Jadi kita akan panggil ESDM, KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), Menristek (Menteri Negara Riset dan Teknologi), ya yang terkait," tuturnya.

Selain itu, dalam rapat, rencananya pemerintah juga akan mempertanyakan siapa pemimpin kebijakan pembatasan ini nantinya. Satya pun menyebutkan, jika Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan pemimpinnya, maka DPR pun akan melakukan pemanggilan untuk meminta penjelasan seperti apa mekanisme pembatasannya. Seperti diberitakan, pemerintah rencananya akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi pada April mendatang. Dua opsi pembatasan yang belakangan ini digencarkan adalah peralihan BBM bersubsidi ke BBM pertamax dan bahan bakar gas, yakni CNG(compressed natural gas) dan LGV (liquid gas for vehicle).

No comments:

Post a Comment