Pemerintah mengalokasikan dana di atas Rp 20 triliun untuk Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat anggaran Rp 66 triliun, Kementerian Agama Rp 41,7 triliun dan Kementerian Kesehatan Rp 31,2 triliun.
"Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan kita arahkan untuk meningkatkan akses dan memperluas pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau di semua jenjang pendidikan," kata Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR RI, Kamis, 18 Agustus 2012.
Untuk memperluas akses pendidikan, pemerintah menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 45 juta siswa setingkat SD dan SMP. Selain itu juga akan disediakan BOS pendidikan menengah bagi 9,6 juta siswa setingkat SMA.
Pemerintah merencanakan anggaran Rp 331,8 triliun untuk pendidikan pada 2013 atau naik 6,7 persen dari anggaran 2012 sebesar Rp 310,8 triliun. Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk membangun 216 unit sekolah baru dan rehabilitasi sejumlah sekolah.
Selain meningkatkan akses pendidikan, peningkatan anggaran ini juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya adalah dengan melanjutkan sertifikasi guru untuk lebih dari 325.000 guru di sekolah dan madrasah.
Pada tahun anggaran 2013, ada 7 kementerian dan lembaga yang mendapat anggaran di atas Rp 20 triliun. Empat institusi lainnya adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran Rp77,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp69,1 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp43,4 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp31,4 triliun.
No comments:
Post a Comment