Tuesday, August 28, 2012

Pembangunan Infrastruktur Minimal 5 Persen APBD

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan Indonesia membutuhkan nilai investasi infrastruktur setidaknya lima persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

"Tentu investasi infrastruktur tidak hanya dari APBN, sumber-sumber yang lain juga penting," kata Armida di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, belanja infrastruktur pada RAPBN 2013 sebesar Rp188,4 triliun, APBD menyumbang sekitar Rp96 triliun dari Rp518 triliun dana yang disalurkan ke daerah, kemudian dana infrastuktur dari BUMN Rp77 triliun, dan swasta diperkirakan Rp60 triliun namun ini bisa saja lebih besar.

Menurut dia, jika semua sumber tersebut dijumlahkan maka pada 2013 persentasinya masih sekitar 4,56 persen dari PDB, padahal kebutuhan investasi infrastruktur minimal itu 5,0 persen dari PDB.

Ia menjelaskan, sebelum terjadi krisis moneter pada tahun 1998, investasi infrastruktur Indonesia sekitar 7,0 persen dari PDB, tapi setelah masa krisis menurun menjadi 3,5 persen dari PDB.

"Sekarang kita berusaha agar investasi untuk infrastruktur bisa sampai 5,0 persen, sekarang baru 3,5 persen, padahal untuk bisa menjalankan program pengentasan kemiskinan, negara harus mampu menaikan investasi untuk infrastruktur sebesar 7,0 sampai 8,0 persen dari PDB," ujarnya.

Meski demikian, ekonomi Indonesia saat ini lumayan bergerak, tapi pendanaan infrastruktur dari APBN secara bertahap akan terus ditingkatkan. Hal ini karena dibandingkan dengan kebutuhannya, investasi bidang infrastruktur di Indonesia masih relatif kurang.

"Untuk itulah, melalui MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) pemerintah menggandeng BUMN dan swasta untuk turut membangun infrastruktur," tegasnya.

Armida berharap peran serta daerah terhadap pendanaan infrastruktur bisa ditingkatkan dengan mendorong daerah untuk mengalokasikan lebih banyak anggaran belanja modal kaarena anggaran infrastruktur pemerintah pusat hanya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional.

"Porsi pemerintah pusat itu karena infrastruktur nasional. Pemda bangun infrastruktur wilayah, provinsi, kabupaten/kota, disinilah peran serta daerah perlu ditingkatkan," kata Armida.

No comments:

Post a Comment