Dinas Perhubungan Kabupaten Biak Numfor, Papua akan memberlakukan jalur bebas taksi, khusus saat Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriyah.
Kepala Dinas Perhubungan Biak (Kadishub) Biak Yunius Luchas Rumere di Biak, Kamis menjelaskan, pemberlakuan jalur bebas taksi pada Idul Fitri dalam upaya peningkatan pelayanan kebutuhan angkutan bagi masyarakat setempat.
Rumere mengakui, tingkat kebutuhan layanan angkutan taksi selama menghadapi lebaran akan meningkat signifikan dalam menunjang kelancaran acara silaturahmi antarmasyarakat pada hari raya keagamaan.
"Dishub Biak siap memberikan kemudahan jalur bebas bagi taksi angkutan kota sebagai wujud nyata membantu pelayanan khusus kebutuhan angkutan Hari Raya," katanya.
Dia berharap, dengan kebijakan pemberlakuan jalur bebas saat Lebaran bisa meningkatkan omset sopir taksi serta dapat membantu pelayanan transportasi di Biak sekitarnya.
Sementara itu, hingga Kamis pagi aktivitas pelayanan angkutan taksi dalam kota, perdesaan serta antarkabupaten di terminal Maidopa Darfuar menjelang Idul Fitri tampak masih berjalan normal seperti biasanya.
No comments:
Post a Comment