Thursday, December 19, 2013

Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Akuisisi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum)

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memastikan pembayaran pengambilalihan (akuisisi) saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari Nippon Asahan Aluminium Jepang senilai US$ 556,75 juta telah selesai. Penerimaan pembayaran itu dilakukan tepat sebelum penandatanganan pengalihan saham Inalum di kantor Kementerian BUMN pukul 13.30 WIB hari ini.

"Uangnya sudah diterima oleh mereka pukul 11.00 WIB waktu kita. Jadi semuanya sudah tuntas," tutur Dahlan sebelum penandatanganan pengalihan saham Inalum di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 19 Desember 2013. Dengan resmi beralihnya Inalum ke Indonesia ia berharap kedepannya Inalum bisa melipatgandakan kapasitas produksiingot aluminium dan melakukan diversifikasi produk dengan memproduksi billet dan alloy, serta anoda panggang. "Saya sudah menentukan bahwa Inalum kinerjanya tidak boleh merosot, tidak boleh lebih jelek," kata Dahlan.

Adapun untuk pemilihan Direksi sampai saat ini menurut Dahlan belum dilakukan rapat umum pemegang saham. Meski begitu nama-nama calon kuatnya yaitu Direktur Utama Hasoloan Sijabat, Direktur Produksi Harmon Yunaz, Direktur SDM dan Umum Nasril Kamaruddin.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, akuisisi PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) diputuskan pada harga final US$ 556,7 juta dengan sistem berdasarkan nilai aset perusahaan tersebut. Berdasarkan kesepakatan terakhir, akuisisi yang disetujui senilai US$ 556,7 dengan sistem pengalihan saham dan tidak lagi dilakukan post-audit terhadap PT Inalum.

"Ini sudah final dengan US$ 556,7 juta. Kalau harganya berdasarkan audit, BPKP mengestimasi sekitar US$ 600 juta atau lebih," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, 9 Desember 2013. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di lokasi yang sama mengatakan, penandatanganan Akta Peralihan Saham akan dilakukan di kantor Kementerian BUMN pada 19 Desember 2013. Tanggal tersebut juga menjadi batas waktu pelunasan pembayaran transaksi akuisisi perusahaan aluminium tersebut.

Hatta mengatakan, seusai penyerahan saham, industri aluminium ini akan diperkuat pada sektor hilir dan akan diupayakan untuk kebutuhan industri dalam negeri. Ia juga mengatakan, ekspor akan tetap dilakukan terutama kepada negara Jepang sebagai pasar terbesar. Hatta mengatakan, seusai penyerahan saham dari pihak Nippon Asahan Aluminium kepada Indonesia, PT Inalum akan 100 persen menjadi BUMN.

Indonesia dan Nippon Asahan Alumunium akan meneken pengakhiran kerja sama akuisisi Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 9 Desember 2013. Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat, mengatakan substansi draft pengakhiran kerja sama akuisisi ini berisi mengenai kepastian harga yang dibayarkan, proses administrasi perusahaan setelah pengambilalihan, serta jaminan (warranty).

PT Inalum akan langsung menggelar rapat umum pemegang saham untuk penentuan direksi setelah saham secara administratif berpindah tangan. Tapi, ia belum mau berkomentar mengenai kemungkinan penggantian direksi atau perubahan struktural dalam operasional Inalum. “Setelah saham secara administratif pindah tangan, langsung diadakan RUPS. Tapi teknis RUPS nanti saja setelah tanda tangan,” katanya.

Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana, mengatakan bahwa teknis mengenai penunjukkan direksi merupakan tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Biarlah itu menjadi urusan kementerian BUMN, kementerian perindustrian tidak mau turut campur ke sana,” katanya.

Pekan lalu, Komisi Keuangan DPR dan Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyepakati nilai pengambilalihan Inalum sebesar US$ 556,7 juta. Kesepakatan itu diambil melalui rapat bersama membahas penggunaan barang milik negara sebagaiunderlying asset 2014.

Setelah penandatanganan pengakhiran kerja sama, Hidayat mengatakan kedua pihak akan menunjuk auditor independen yang nantinya akan melakukan post-audit Inalum. Tapi, ia masih belum mau berkomentar siapa auditor yang akan dipilih. “Yang pasti swasta internasional dengan record baik,” katanya.

Penandatanganan pengakhiran kerja sama, kata Hidayat, akan dihadiri oleh Presiden Direktur NAA yang juga CEO Sumitomo Chemical, Mr. Yoshihiko Okamoto. Dari perwakilan Indonesia, yang akan turut serta dalam penandatanganan adalah Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Menteri Keuangan, Chatib Basri, dan Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan.

Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan Indonesia dan Nippon Asahan Alumunium (NAA) telah mencapai kesepakatan mengenai nilai buku akuisisi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebesar US$ 556,7 juta. "Kesepakatan harga sudah tercapai secara resmi. Hal-hal lain akan diumumkan nanti," katanya di Jakarta, Kamis, 28 November 2013.

Menurut dia, setelah angka kesepakatan tercapai, Indonesia dan NAA akan menentukan waktu penandatanganan pengakhiran kerja sama (termination agreement). Hidayat mengusulkan penandatanganan termination agreementdilakukan pada 9 atau 10 Desember mendatang di Jakarta. "Angkanya US$ 556,7 juta, sudah disepakati kedua belah pihak. Tidak kurang dan tidak lebih. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah kami merapatkan hal tersebut dengan lengkap," katanya.

Setelah menandatangani termination agreement, akan dilakukan post-audit untuk mengetahui nilai aset Inalum dari Maret hingga Oktober. Post-audit dilakukan oleh auditor independen yang dipilih oleh kedua pihak. Jika hasil post-audit memiliki selisih di bawah atau sama dengan US$ 20 juta dari nilai buku, maka kelebihan tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah Indonesia. Tapi, jika selisih hasil post-audit lebih dari US$ 20 juta, maka kelebihan tersebut akan diselesaikan melalui pengadilan arbitrase. Tapi nilai buku sebesar US$556,7 juta tidak akan terpengaruh karena akan langsung dibayarkan saat penandatanganan pengakhiran kerja sama.

Angka US$ 556,7 juta merupakan angka yang diajukan tim perunding pemerintah dalam pertemuan di Singapura dua pekan lalu. Audit tahunan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) terakhir atas Inalum hingga Maret 2013 mencapai US$ 558 juta.Dari hasil audit tersebut, nilai buku yang disepakati untuk diajukan pada Jepang adalah US$ 556,7 juta. Dalam perundingan di Jepang yang dimulai Senin lalu, akhirnya Jepang menyepakati nilai tersebut.

Berdasarkan perjanjian Indonesia dan Jepang pada 7 Juli 1975, kepemilikan NAA atas Inalum mencapai 58,88 persen sementara 41,12 persen dikuasai Indonesia. Sesuai perjanjian, kontrak kerja sama pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013. Nilai investasi Inalum mencapai US$ 2 miliar.

No comments:

Post a Comment