Wednesday, December 18, 2013

Pengusaha Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Ancam Akan PHK Karyawan


Rencana pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2014 mendapatkan penolakan dari kalangan pelaku industri. Pelaku industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi–asosiasi Nasional (Forkan) menyatakan bahwa kenaikan tarif TDL akan menambah beban perusahaan yang sebelumnya sudah terkena kenaikan upah minimum dan tingginya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika.

Kenaikan TDL tahun depan untuk golongan industri I3 mencapai 38,9 persen dan 64,7 persen untuk industri golongan I4. Sebagai info, golongan industri I3 memakai daya lebih besar dari 200 Lva Tegangan Menengah, dan golongan I4 daya 30.000 Kva tegangan tinggi ke atas.

Menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Franky Sibarani, kenaikan tarif listrik ini berdampak kepada peningkatan beban pengeluaran perusahaan sehingga berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Akan ada efek domino, ada potensi pengurangan jumlah tenaga kerja," ujarnya sembari mengklaim sepanjang 2013 lalu ada 100.000 pekerja yang terkena PHK.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menambahkan, kenaikan TDL akan berdampak pada kenaikan beban operasional dari hulu sampai ke hilir. Akibatnya, harga produk tekstil ke konsumen bisa naik 50 persen sehingga makin susah bersaing dengan produk impor.


PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tetap akan menaikkan kembali tarif dasar listrik (TDL) sebesar 3,75 persen bulan depan, yang menjadi bagian dari kenaikan TDL sebesar 15 persen sepanjang tahun ini. Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, pihaknya akan tetap memberlakukan kenaikan TDL di Oktober, meski ada penolakan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

"Kalau ada penolakan, itu bukan wewenang PLN untuk mengubah tarif," kata Pamudji selepas rapat koordinasi tentang listrik di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/9/2013).  Ia menambahkan bahwa kenaikan TDL tersebut bukan baru saja diterapkan 1-2 bulan terakhir ini. Hal ini karena kenaikan ini merupakan bagian dari kenaikan TDL sebesar 15 persen yang sudah diberlakukan sejak awal tahun 2013.

Untuk itu, pihaknya menjanjikan ada komunikasi dengan konsumen, sehingga akan tercipta solusi bersama yang saling menguntungkan.  "Kenaikan TDL itu sudah diputuskan sejak November 2012. Itu sudah terjadi, kalau konsumen besar (menolak), kita punya forum komunikasi," katanya.

Seperti diberitakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap sejak awal tahun ini mulai memberatkan pengusaha pusat belanja. Lewat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), para pengusaha ini meminta supaya kenaikan TDL per 1 Oktober 2013 nanti segera dibatalkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Jero Wacik memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabulkan permintaan pengusaha yang minta penangguhan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Oktober 2013.  "Jalan aja terus, ini kan demi listrik nasional," ujar Jero usai Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2013 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis siang (12/9/2013).

Jero menyampaikan bahwa kenaikan TDL sudah disepakati bersama dan diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia mengatakan, kenaikan 15 persen dalam setahun akan terasa lebih ringan bagi konsumen listrik karena dibagi menjadi empat tahap kenaikan, yakni pada Januari, Maret, Juli, dan Oktober 2013.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperhitungkan, kenaikan hingga Juli 2013 sudah mencapai 21,88 persen jika dibanding tahun 2012 sehingga pada Oktober 2013 nanti kumulatif kenaikan menjadi 27,5 persen.

Ketua Umum APPBI Handaka Santosa, Minggu (8/9/2013), mengatakan, pengusaha meminta supaya kenaikan TDL per 1 Oktober 2013 segera dibatalkan. Pasalnya, hingga kenaikan bulan Juli 2013, pusat niaga di Jabodetabek sudah menaikkan biaya layanan (service charge) hingga 10 persen, antara Rp 70.000 sampai Rp 140.000 per meter persegi (m2) per bulan.

Namun, Handaka pesimistis service charge bisa kembali dinaikkan lantaran peritel juga sudah menjerit. "Kenaikan service charge akan menyebabkan kenaikan harga barang, yang pada akhirnya akan semakin memberatkan konsumen," ujarnya, Minggu.  Jero mengatakan, urusan listrik harus ditanggung oleh semua pihak, bukan hanya negara. Ia meminta semua pihak, termasuk pengusaha dan konsumen, untuk berbagi beban negara.

"Tapi, beban ini mesti ditanggung semua. Ya, daripada sekarang dibebankan PLN. Terus PLN mati semua lampunya gimana?" pungkas Jero. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta kepada pengusaha pusat perbelanjaan untuk tidak mengeluh soal kenaikan listrik di bulan depan.
Hal ini masih merupakan bagian dari kenaikan listrik sebesar 15 persen di tahun ini. "Itu kan sudah diperingan. Mestinya naik Januari dulu 15 persen semuanya. Tapi kan dibagi empat bulan, sudah jalan. Itu saja. Ini kan demi listrik nasional," kata Jero saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Ia mengaku, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen ini memang memberatkan masyarakat, tetapi hanya segelintir masyarakat dan pengusaha yang terbebani atas kenaikan tersebut. Sebab untuk daya rendah, pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listriknya. Jero mengaku bila tidak ada kenaikan TDL, maka PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan merugi dan di beberapa lokasi akan sering terjadi pemadaman listrik. Kondisi ini tentunya tidak diinginkan oleh masyarakat.

"Makanya itu kan sudah diputuskan DPR. Dibagi atas inisiatif saya menjadi empat kali. Jadi sudahlah, hitung bersama, ini kan ada beban untuk negeri, tapi bareng-bareng begitu saja," jelasnya.  Kenaikan TDL ini dalam setahun akan mengalami kenaikan sebanyak empat kali yaitu di Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan kenaikan masing-masing sebesar 3,75 persen.

Keluhan muncul saat pengusaha pusat perbelanjaan ingin agar pemerintah mengecualikan kenaikan TDL, lantaran hal ini akan memicu kenaikan operasional pusat perbelanjaan.

No comments:

Post a Comment