Wednesday, July 11, 2012

Dengan Lahan Yang Luas Indonesia Seharusnya Menjadi Lumbung Pangan Dunia

- Luas daratan mencapai 191,92 juta hektare, kondisi iklim dan tanah yang mendukung untuk pengembangan pertanian seharusnya menjadikan Indonesia pemain utama lumbung pangan dunia, bukan malah sebaliknya sebagai negara yang kekurangan sumber pangan.

"Ini suatu yang ironi buat Indonesia, karena sampai saat ini beberapa produk pangan seperti beras, singkong, kedelai masih harus impor dari negara lain," kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Malaysia, Sagir Alva kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Selasa.

Sejak lama, kata Sagir, Indonesia dikenal sebagai negara agraris, namun saat ini label tersebut harus dipertanyakan kembali dan sepertinya Pemerintah belum siap mengembangkan dunia pertanian Indonesia.

"Ini memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan pangan masih belum jelas dan mengambang," ungkapnya.

Arah tujuan pembangunan juga masih tidak kelihatan apakah Indonesia akan dibawa menjadi negara agraris, agraris yang berbasis industri, negara pariwisata atau negara industri.

Memang saat ini, pemerintah telah menyediakan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Namun sangat disayangkan MP3EI ini belum mendukung pengembangan pertanian dan pangan.

Padahal salah satu permasalahan besar yang akan dihadapi oleh Indonesia pada beberapa tahun mendatang adalah tentang pangan selain daripada energi.

Dengan pertambahan jumlah penduduk maka masalah ketersediaan pangan akan menjadi sangat krusial sehingga hal ini harus sudah direncanakan sejak dari awal lagi.

MP3EI masih belum mencakup perbaikan infrastruktur yang mendukung dunia pertanian, seperti jalan dari pusat-pusat sentra pertanian ke pasar sehingga banyak hasil pertanian yang rusak akibat tidak dapat diangkut.

Irigasi juga masih banyak yang rusak dan perlu perbaikan, ketersediaan benih berkualitas yang terbatas, harga pupuk masih tinggi.

Selain infrastruktur, seharusnya pemerintah juga perlu mempunyai cetak biru (blue print) dan pemetaan pertanian. Ketiadaan tersebut sebenarnya tidak dapat disalahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat saja, tetapi juga ada pada pemerintah daerah berkaitan dengan adanya peraturan otonomi daerah.

"Sepertinya pemerintah pusat tidak dapat mengontrol sepenuhnya pengembangan pertanian di daerah," ungkap dia.

Dalam pengembangan dunia pertanian dan upaya dalam mengatasi permasalahan pangan, pemerintah juga seharusnya mendorong agar dunia perbankan dapat memberikan kredit dan pinjaman lunak kepada para petani.

"Keberpihakan perbankan membuat para petani mempunyai modal dalam usaha mengembangkan pertanian dan ini juga dapat menggerakkan roda perekonomian rakyat di daerah secara lebih merata," tegasnya. 

No comments:

Post a Comment