Pemkot Batam akhirnya mencabut izin operasional taksi Blue Bird. Keputusan itu diambil setelah digelarnya rapat tertutup antara Pemkot Batam dengan perwakilan sopir taksi. Pencabutan izin Blue Bird akan dilakukan tiga hari ke depan.
"Dicabut dalam waktu tiga hari, sampai hari Jumat besok. Mereka (Blue Bird) juga harus berjanji membenahi taksi selama jangka waktu setahun ke depan," ujar Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Selasa (31/7/2012).
Sementara, akibat aksi mogok para sopir taksi ke Bandara Hang Nadim, Batam, para penumpang telantar karena tidak ada angkutan keluar bandara.
Sejak Selasa pagi, taksi-taksi diarahkan ke Kantor Wali Kota Batam. Mereka diajak bergabung, untuk memprotes penerbitan izin operasi Blue Bird.
Akibat aksi itu, tidak ada angkutan keluar bandara. Padahal, puncak kedatangan antara pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB. Para penumpang pun kebingungan.
"Banyak penumpang tanpa penjemput kesulitan mencari angkutan keluar bandara," ujar Fadli, warga Batam yang sempat ke bandara. Pengelola bandara lantas berinisiatif mendatangkan bus tambahan. Total tujuh bus disiagakan untuk mengangkut para penumpang.
Sebagian Kota Batam lumpuh, penumpang di pelabuhan dan bandara menumpuk. Para wisatawan pun tak terlayani transportasi.
No comments:
Post a Comment