Kabar pemutusan hubungan kerja di Trans TV menghangat di media sosial Twitter. Sebanyak 25 karyawan divisi pemberitaan televisi milik konglomerat Chairul Tanjung ini dikabarkan terkena PHK. Jumlah ini diperkirakan baru gelombang pertama.
"Fakta: Phk mulai dr level staf, assprod, producer sampai ep. Akan ada phk lanjutan di divisi lain. Tidak ada yg aman, siapkan diri anda," tulis akun @hadizulkifli, Selasa 3 Juli 2012.
Sumber Tempo di kalangan Trans TV mengatakan 25 karyawan tersebut belum di-PHK secara resmi, tapi sudah "ditawari mundur". Perampingan karyawan ini menurut sumber tersebut terkait dengan penurunan ratingdan iklan di Trans TV beberapa bulan terakhir. "Sekitar satu atau dua bulan lalu pemilik melakukan semacam performance appraisal. Dariappraisal itu, orang-orang yang dinilai tidak perform ditawari mundur," kata sumber tersebut, Selasa, 3 Juli 2012.
Sumber Tempo menuturkan divisi pemberitaan adalah divisi pertama yang menjalani uji kinerja. Ada kemungkinan divisi lain akan menjalani tes serupa, dan penawaran mundur ini tak memandang masa kerja ataupun jabatan. Baik reporter, produser, asisten produser hingga produser eksekutif tak luput dari perampingan.
Sumber tersebut melanjutkan karyawan-karyawan yang akan di-PHK ini masih menjalani proses berbeda-beda. "Ada yang sudah diwawancara, ada yang belum. Ada yang lagi pikir-pikir," kata sumber Tempo.
Marketing Public Relation Departement Head Trans TV, Ahmad Hadiansyah Lubis, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku belum mendengar kabar tersebut. "Maaf, saya lagi cuti dan baru dengar kabar ini. Besok saya cek dulu, terima kasih," kata Hadi dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Selasa, 3 Juli 2012.
No comments:
Post a Comment