Wednesday, July 11, 2012

Hutang Pemerintah Indonesia Akan Tembus 3.000 Triliun Rupiah Pada Tahun 2033

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) memperkirakan, pada 2033 utang pemerintah Indonesia akan menembus angka Rp3.000 triliun dari posisi per Juni 2012 Rp1.944,14 triliun. 

Hal ini, menurut Ketua LPEKN, Sasmito Hadinegoro, di Jakarta, Selasa, terkait dengan keengganan pemerintah untuk membatalkan obligasi rekap sebesar Rp430 triliun yang sedianya akan jatuh tempo pada 2013. 

"Pada 2013 obligasi rekap akan jatuh tempo dan waktu jatuh tempo ini bisa diperpanjang lagi hingga 2033. Pemerintah harus membayar pokoknya Rp430 triliun dan jumlah bunganya bisa mencapai Rp600 triliun. Jadi, utang kita sampai 2033 bisa mencapai Rp3.000 triliun," kata Sasmito Hadinegoro.

Sejauh ini, lanjut Sasmito, pemerintah membayar bunga obligasi rekap dengan menggunakan dana dari APBN yang sebagian besar diperoleh dari pembayaran pajak masyarakat. Pada tahun 2012 ini, kata dia, pemerintah telah membayar bunga obligasi rekap dan rencananya pada APBN 2013 akan kembali membayar sebesar Rp10 triliun. 

"Oleh karena itu kami menyerukan agar masyarakat menunda untuk membayar pajak. Tentu APBN akan menjadi goyang, sehingga pemerintah akan menyadari langkah yang telah ditempuhnya," ujarnya.

Kebijakan yang diambil pemerintah tersebut, lanjut dia, telah menciptakan tindak korupsi yang sistemik di BI dan Kemenkeu. "Itu semua piutang pura-pura, utang bodong, pengemplang melakukan penggelapan pajak. Menunda untuk membayar pajak adalah sikap yang tepat untuk menyikapi hal ini, apalagi penundaan itu bukan pelanggaran hukum," katanya.

Lebih lanjut dia mengajak rakyat Indonesia untuk menolak pemberian pinjaman sebesar 1 miliar dolar AS kepada IMF. "Kalau sampai pemerintah menyetujui IMF diberi bantuan USD1 miliar dolar AS, itu artinya matanya sudah dibutakan," ujarnya.

Saat ini, IMF butuh pinjaman dana sebesar 43 miliar dolar AS untuk menyelamatkan krisis ekonomi di Eropa. Sementara itu, negara-negara G20 telah berkomitmen untuk menyediakan dana tersebut termasuk Indonesia.

Sasmita menyebutkan bahwa pembayaran obligasi rekap maupun kucuran dana 1 miliar dolar AS yang berasal dari cadangan devisa itu akan dijarah IMF untuk kepentingan negara-negara pemberi utang. 

No comments:

Post a Comment