Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Probolinggo, Jawa Timur, memperbolehkan PKL, kafe dan tempat hiburan karaoke untuk tetap buka selama Ramadhan. Tapi dengan syarat, tempat-tempat yang menjual makanan dan minuman tersebut memasang tirai atau tabir.
Menurut Kepala Satpol PP Ahmad Sudiyanto, alasan diperbolehkannya PKL dan tempat hiburan untuk tetap buka karena tak semua penduduk Kota Probolinggo yang berjumlah lebih dari 200.000 orang itu adalah kaum muslim. Meski begitu, PKL dan tempat hiburan diminta untuk menghargai warga yang menjalankan ibadah puasa dengan memasang tabir.
Jika PKL dan kafe tidak mengindahkan imbauan Satpol PP, kata Sudiyanto, maka mereka akan ditindak dan ditertibkan. Namun, mengaca kepada tahun lalu, tempat-tempat yang menjual makanan dan minuman mematuhi imbauan Satpol PP dengan memasang tabir.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Probolinggo Gatot Wahyudi menambahkan, surat edaran dari Satpol PP kepada PKL, kafe dan tempat hiburan agar memasang tabir saat Ramadhan, telah dikirimkan. Surat edaran tersebut tentu telah disetujui oleh Wali Kota Probolinggo HM Buchori.
"Kalo PKL ditutup selama Ramadhan, mereka kan bisa kebingungan dalam mencari nafkah, apalagi di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Sebab, mereka menyambung hidup dengan menjalankan usaha PKL. Wali Kota memberikan perhatian besar kepada para pelaku ekonomi kelas menengah ke bawah," jelasnya, Jumat
No comments:
Post a Comment