- Progres pembebasan lahan di kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai untuk pembangunan ruas jalan tol Dumai-Pekanbaru, Riau sejauh ini masih mandeg dan molor.
"Terkendalanya proses pembebasan lahan disebabkan adanya kebijakan perubahan di tingkat provinsi Riau," menurut Kepala Bagian Pertanahan pada Sekretariat Daerah Kota Dumai, Wan Fahrizal Noor, di Dumai, Rabu
Untuk memulai pelaksanaan pembebasan lahan, pihaknya sejauh ini masih menunggu petunjuk selanjutnya dari panitia pembebasan lahan di tingkat Provinsi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai dalam mempersiapkan areal lahan yang akan dibebaskan tersebut sudah melaksanakan pendataan pemilik lahan yang terkena lintasan ruas jalan cepat Dumai-Pekanbaru tersebut.
Hasil pendataan panitia percepatan pembangunan jalan tol dari Provinsi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan sepanjang 16,3 kilometer yang akan dibebaskan berpemilik 99 Kepala Keluarga.
Selain itu, sekitar 30 persennya merupakan lahan yang dikuasai PT RAPP dan ditambah areal perkebunan sawit.
Ia mengakui, rencana pembebasan lahan ini mengalami kemunduran waktu dari jadwal semula, yaitu di awal Januari 2012. "Karena belum jelasnya petunjuk ini membuat kita belum menganggarkan dana APBD untuk pembebasan lahan. Artinya jika sudah ada kejelasan kebijakan, baru kita akan bekerja," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment