Bank Jateng kesulitan menagih kredit macet para pengambil kredit, senilai lebih dari Rp 72 miliar. Dari Rp 100 miliar kredit macet, tahun ini Bank Jateng memprediksi hanya bisa menagih sebanyak Rp 27,98 miliar.
Direktur Utama Bank Jateng Hariyono menyatakan penagihan kredit macet itu semakin lama semakin sulit karena banyak kreditor macet yang sudah meninggal. Selain itu, banyak kreditor tak punya jaminan yang bisa disita. "Telah kami inventarisasi, 65 persen tak bisa ditagih,” kata Hariyono di Semarang, Ahad, 29 Juli 2012.
Kredit macet di bank milik perusahaan daerah Provinsi Jawa Tengah itu terutama tunggakan kredit saat terjadi krisis moneter dan krisis ekonomi pada 1998-2004. Karena sudah meninggal atau masih hidup tapi sudah tak punya aset, kreditor tak bisa membayar tagihan kredit macet itu. “Yagimana, situasi dan kondisinya memang seperti itu,” katanya.
Padahal, kata Hariyono, dana pengembalian kredit macet itu sangat dibutuhkan untuk suntikan modal Bank Jateng. Bank Jateng menargetkan bisa mengumpulkan modal sebesar Rp 1,5 triliun tahun ini. Modal itu akan dikumpulkan hingga akhir tahun melalui penyertaan dana dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Hingga April lalu, modal yang dimiliki bank pelat merah ini mencapai Rp 1,124 triliun atau masih kurang Rp 375,488 miliar. Modal Rp 1,1 miliar itu terdiri atas penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 734,93 miliar, pemerintah kota se-Jawa Tengah Rp 56,89 miliar, dan pemerintah kabupaten se-Jawa Tengah Rp 332,68 miliar.
Dengan kekurangan itu, seharusnya pemerintah provinsi menyetor modal sebesar Rp 226,988 miliar ditambah dengan setoran dari pemerintah kabupaten/kota. “Pada 2012 ini Bank Jateng punya road map tembus Rp 1,5 triliun," kata Hariyono.
Setoran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk memenuhi modal Rp 1,5 triliun tersebut adalah Rp 47,195 untuk kabupaten dan Rp 14,054 miliar untuk pemerintah kota. Namun, kata Haryono, meski mempunyai tanggungan setoran modal sebesar Rp 226,988 miliar, pemerintah provinsi tak perlu mengeluarkan dana sebesar itu.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta Bank Jateng bisa meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan pendapatan asli daerah ke pemerintah provinsi. Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Kartomo, menyatakan hingga kini pendapatan asli dari sektor perusahaan daerah belum signifikan. “Apalagi pemerintah provinsi sudah memberikan modal besar kepada Bank Jateng,” kata dia.
No comments:
Post a Comment