Wednesday, September 29, 2010

Indonesia Butuh 10.000 Profesi Konsultan Penilai

Indonesia masih banyak kekurangan tenaga yang berprofesi di bidang jasa penilai. Saat ini, Indonesia hanya memiliki sekitar 2.000 tenaga penilai dari sekitar 10.000 orang yang dibutuhkan.

Padahal, tenaga penilai diperlu kan untuk mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang akuntabel dan transparan, baik di sektor riil maupun keuangan. Jasa penilai juga dibutuhkan untuk mendukung masuknya investasi asing langsung (foreign direct invesment/FDI).

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga penilai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi), Rabu (29/9), menandatangani kerja sama dengan Appraisal Institute—organisasi penilai internasional terbesar di dunia. Penandatanganan itu dilakukan Ketua Umum Mappi Hamid Yusuf dan President of Appraisal Institute Leslie Sellers, MAI, SRA di sela acara The 25th Pan Pacific Congress of Real Estate Appraisers, Value and Counselor di Nusa Dua, Bali, 27-30 September 2010.

Hamid mengatakan, melalui kerja sama tersebut, Mappi akan mendapat dukungan penuh dari Appraisal Institute dalam mengembangkan pendidikan jasa penilai di Indonesia. ”Kita diberi hak lebih luas dan terbuka untuk menggunakan buku-buku dan materi-materi pendidikan jasa penilai yang dikeluarkan Appraisal Institute,” kata Hamid.

Selain itu, penilai Indonesia yang sudah mengikuti materi pendidikan dari Appraisal Intitute juga memperoleh kesempatan untuk mendapat gelar MAI atau Member of Appraisal Institue. Bila gelar tersebut diperoleh, penilai Indonesia dapat memberikan jasa penilaian di seluruh negara yang menjadi anggota Appraisal Institute. ”Saat ini, model penilaian Appraisal Institute paling diakui di dunia, selain organisasi penilai dari Inggris,” kata Hamid.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulya P Nasution mengatakan, dari sekitar 2.000 penilai pelaksana di Indonesia, hanya 306 orang yang memiliki lisensi dari Kementerian Keuangan. Angka ini tidak hanya menunjukkan bahwa jumlah penilai profesional di Indonesia masih cukup minim, tetapi juga masih kurang memadai dari sisi kualitas.

No comments:

Post a Comment