Friday, September 24, 2010

Kenaikan Tarif Listrik Di Tolak Mentah Mentah

Penolakan rencana kenaikan tarif dasar listrik mulai 1 Januari 2011 sebagai salah satu opsi mengatasi kekurangan subsidi listrik menguat. Penghematan subsidi listrik dinilai bisa dicapai lewat penundaan utang subsidi listrik 2009 dan efisiensi biaya pembangkit.

Menurut anggota Komisi VII DPR, Romahurmuziy, Jumat (24/9) di Jakarta, Komisi VII DPR menolak usulan pemerintah menaikkan lagi TDL sebesar 15 persen pada 1 Januari 2011. Sebab, kenaikan TDL itu akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya saing industri.

Pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa menyatakan, pembatalan kenaikan TDL harus diikuti penurunan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Salah satu caranya adalah mengurangi konsumsi bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik dengan mengoptimalkan pemanfaatan gas.

”Pembatalan ini akan berimplikasi pada kondisi finansial PLN cukup besar, rencana investasi akan terganggu,” kata dia. Karena itu, pemerintah sebaiknya menyiapkan dana cadangan untuk menambah subsidi jika BPP listrik membengkak.

Sejauh ini, alokasi anggaran subsidi listrik 2011 Rp 41,02 triliun dalam Rancangan APBN 2011 telah diterima Panitia Kerja Asumsi Badan Anggaran. Angka itu dengan asumsi subsidi listrik berjalan 2011 Rp 36,4 triliun, utang subsidi listrik 2009 Rp 4,6 triliun, dan TDL naik 15 persen per 1 Januari 2011 sehingga pendapatan bertambah Rp 12,7 triliun.

Agar tidak perlu ada kenaikan TDL 15 persen, PLN diminta tekan BPP listrik Rp 8,1 triliun. Meski ditekan, masih ada selisih subsidi listrik Rp 4,6 triliun.

Untuk menutup selisih itu, pemerintah ajukan tiga opsi, yakni utang subsidi 2009 Rp 4,6 triliun ditangguhkan, tidak diberikan tahun 2011. Opsi lain, menambah subsidi listrik 2011 Rp 4,6 triliun atau menaikkan TDL 5,4 persen per 1 Januari 2011.

Komisi VII DPR menilai, opsi terbaik untuk menutup kekurangan subsidi listrik adalah pengalihan utang subsidi listrik tahun 2009 dan efisiensi BPP listrik. Ini berarti ada kemungkinan rencana kenaikan TDL 5,4 persen dibatalkan. ”Jadi, utang subsidi listrik 2009 akan dibayar pada tahun 2012 atau bisa juga dibayarkan dalam APBN Perubahan,” kata dia.

Pemerintah diminta menghemat konsumsi listrik yang lebih masif sebagai pilihan kebijakan penghematan anggaran subsidi listrik. Oleh karena itu, peluang untuk menurunkan biaya pembangkit yang harus dilakukan PT PLN dinilai masih ada.

Namun, besaran kekurangan subsidi listrik bisa bertambah jika efisiensi BPP listrik Rp 8,1 triliun gagal, terutama jika pembangunan terminal penampung gas alam cair (LNG) belum selesai. Terminal penampung itu bisa menghemat subsidi listrik Rp 2,3 triliun. ”Jadi, masih ada kemungkinan subsidi listrik 2011 naik atau harga listrik naik,” ujarnya.

Penghematan biaya

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, kemarin, seusai berbicara dalam Musyawarah Nasional VI Kamar Dagang dan Industri Indonesia, menyatakan, pada intinya opsi kenaikan TDL itu ada. ”Saya yakin dengan tidak naiknya TDL, artinya opsi pengurangan subsidi itu terjadi pada penghematan biaya pembangkit. Nah, (penghematan) itu dari mana,” ujarnya.

Menurut Hatta, peluang penghematan biaya pembangkit listrik, antara lain, memperbanyak penggunaan gas pada pembangkit listrik yang masih memakai BBM yang jauh lebih mahal. Selain itu, penggunaan batu bara akan dimaksimalkan pada proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt. Dengan adanya potensi penghematan itu, kenaikan TDL pada tahun 2011 menjadi opsi paling akhir.

”Guidance (petunjuk) saya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral waktu itu adalah kami menempatkan kenaikan TDL sebagai pilihan terakhir. Itu harus dibicarakan sama-sama. Opsi bagaimana untuk dapat dikembangkan, hasilnya adalah penghematan listrik,” tuturnya.

Dalam RAPBN 2011 yang dipaparkan Menteri Keuangan di DPR pada 16 Agustus 2010 disebutkan, anggaran subsidi energi tahun depan Rp 133,8 triliun. Anggaran subdisi itu terdiri atas subsidi BBM, LPS, dan Bahan Bakar Nabati Rp 92,8 triliun serta subsidi listrik Rp 41 triliun.

Untuk mencapai penghematan itu, pemerintah mengusulkan TDL dinaikkan 15 persen pada 2011. Usul ini bagian dari rencana menurunkan subsidi listrik secara bertahap, yaitu dari Rp 55,1 triliun pada 2010 menjadi Rp 41 triliun tahun 2011

No comments:

Post a Comment