Menurut Direktur Energi Primer PT PLN Nur Pamudji, Kamis (2/9) di Jakarta, dalam proyek 10.000 MW tahap satu, kebutuhan batu bara mencapai 30 juta ton per tahun. Kebutuhan itu untuk mengoperasikan pembangkit-pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang masuk proyek percepatan 10.000 MW tahap satu di berbagai tempat.
Terkait hal itu, pihak PLN mengadakan uji tuntas di lapangan untuk mengetahui kesiapan sejumlah kuasa pertambangan dalam menyediakan batu bara bagi PLN. ”Ada tujuh tambang di Sumatera dan Kalimantan yang tidak dikembangkan. Dari tahun lalu tidak berubah,” kata Nur Pamudji.
Padahal, tujuh tambang ini telah mengikat kontrak dengan PLN untuk memasok batu bara 16 juta ton per tahun selama 20 tahun. Ketidaksiapan tujuh tambang batu bara ini mengancam keamanan pasokan batu bara bagi proyek-proyek PLTU yang sebagian di antaranya selesai konstruksinya tahun depan.
Selain itu, PLN membeli 700.000 ton batu bara dari spot market untuk memenuhi kebutuhan batu bara di sejumlah PLTU yang akan beroperasi tahun ini, antara lain, PLTU Labuan, PLTU Rembang, PLTU Indramayu, dan PLTU Suralaya. PLN juga mendapat pasokan 900.000 ton dari sejumlah perusahaan PKP2B pada September hingga Desember tahun ini.
Sementara itu, perusahaan tambang batu bara PT Harum Energy akan melepas 650 juta lembar saham 24 persen dari total saham perseroan kepada masyarakat melalui mekanisme penawaran saham perdana kepada publik (IPO). Harga saham akan ditawarkan Rp 5.000-Rp 6.300 per saham.
Presiden Direktur PT Harum Energy Ray A Gunara, Kamis, mengatakan, melalui IPO tersebut, perseroan menargetkan dapat menghimpun dana Rp 3,25- Rp 4,09 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membayar utang perseroan kepada sejumlah bank serta pengembangan bisnis ke depan.
Rencananya, Harum Energy akan membeli 10 kapal tunda dan 10 kapal tongkang untuk mendukung transportasi produksinya. Perseroan juga akan melakukan ekspansi bisnis batu bara dengan menyalurkan dana 50 juta dollar AS kepada PT Santan Batubara yang merupakan salah satu anak usaha perseroan
No comments:
Post a Comment