Kenaikan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) itu diberlakukan atas dana pihak ketiga rupiah di perbankan. Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah NK Makhijani, dalam siaran pers kemarin, mengatakan, naiknya GWM didasarkan pada masih cukup besarnya kondisi ekses likuiditas di perbankan.
Kombinasi kebijakan tersebut dipandang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan di tengah arus modal yang masih tinggi.
Sementara itu, dalam rangka mendorong fungsi intermediasi perbankan, Dewan Gubernur BI juga menetapkan ketentuan GWM berdasarkan rasio kredit terhadap dana simpanan nasabah (loan to deposit ratio/LDR) agar kredit perbankan tumbuh dengan tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian, dengan batas bawah LDR 78 persen dan batas atas LDR 100 persen.
Bank yang memiliki LDR di luar kisaran target LDR akan dikenakan disinsentif berdasarkan selisih LDR terhadap target. Apabila LDR bank melebihi target dengan kondisi permodalan yang memadai, bank dapat memperoleh insentif.
Kebijakan GWM akan dilakukan secara bertahap, yaitu GWM Primer mulai berlaku sejak 1 November 2010 dan GWM LDR mulai berlaku 1 Maret 2011.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, akses permodalan yang diberikan perbankan kepada usaha mikro dan kecil saat ini masih didominasi kredit-kredit sektor konsumtif.
Padahal, untuk mendorong peningkatan status usaha mikro dan kecil menjadi usaha menengah dibutuhkan permodalan yang fokus dan didominasi pada aliran dana ke sektor produktif.
”Tetap harus ada instrumen kebijakan yang berpihak. Misalkan, instrumen perbankan. Pengembangan kapasitas harus jelas. Agar terdorong ke atas (dari usaha mikro dan kecil menjadi menengah). Harus ada aliran yang jelas terukur. Pemerintah berusaha menjaga itu,” kata Hatta Rajasa.
Nilai kredit perbankan yang diarahkan pada sektor usaha mencapai Rp 173 triliun atau meningkatkan 7,6 persen di atas target yang ditetapkan sebesar Rp 165 triliun.
Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah pelaku UMKM saat ini 51,3 juta unit usaha
Kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 2.609,4 triliun atau sebesar 55,6 persen dari total PDB Indonesia pada 2008.
UMKM juga berperan menyediakan lapangan kerja dengan menyerap 90,9 juta pekerja atau sebanding dengan 97,1 persen dari semua tenaga kerja Indonesia. Nilai investasi UMKM Rp 640,4 triliun atau 52,9 persen dari total investasi nasional.
Ekonom Prasetyantoko mengatakan, penyaluran kredit ke sektor UMKM tergolong sulit, apalagi jika ingin diarahkan pada sektor yang produktif menghasilkan lapangan kerja baru.
Sebab, lanjut Prasetyantoko, 80 persen dari total UMKM
No comments:
Post a Comment