Thursday, September 2, 2010

Kebijakan Subsidi Indonesia Akan Berubah Dalam Waktu Dekat

Dalam jangka menengah, kebijakan anggaran subsidi dalam APBN akan berubah sehingga diharapkan komposisinya terhadap total anggaran belanja negara akan semakin kecil. Penurunan subsidi ini diupayakan agar tak menyebabkan kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat sehingga lebih diarahkan pada efisiensi ongkos yang membentuk tarif tersebut, mulai dari biaya pengadaan listrik, bahan bakar minyak, hingga pupuk.

”Kalau bicara pemotongan subsidi, tidak otomatis (menyebabkan) kenaikan TDL (tarif dasar listrik). Kami akan sejauh mungkin melihat kemungkinan adanya efisiensi. Misalnya, dulu (pembangkit listrik) memakai BBM, sekarang diganti batu bara. Dengan masuknya pembangkit berbahan baku batu bara dan menghasilkan daya 2.000 megawatt, biaya penyediaannya akan turun,” tutur Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis (2/9).

Menurut dia, dalam rencana besar pemerintah, subsidi tidak akan dihapuskan, tetapi akan dipertajam pendistribusiannya. Rencana itu dibuat menyeluruh, baik untuk kebijakan subsidi pupuk, subsidi listrik, subsidi BBM, maupun subsidi beras.

”Itu memerlukan pengkajian yang mendalam dan komprehensif, tidak ujuk-ujuk (mendadak) diterapkan karena semua aspek harus dilihat, termasuk dampak pada inflasi, daya beli, dan kemampuan industri,” tuturnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kombinasi antara anggaran subsidi dan pembayaran bunga utang dalam APBN setiap tahunnya rata-rata 30 persen terhadap anggaran belanja negara. Atas dasar itulah, pemerintah menyusun rencana besar menurunkan anggaran subsidi dalam jangka menengah.

Salah satu bagian dari opsi penurunan anggaran subsidi itu adalah kenaikan TDL 15 persen tahun 2011. Namun, kenaikan TDL itu belum tentu digunakan pemerintah tahun depan.

”Seandainya pemerintah berencana menyesuaikan listrik (TDL) 15 persen, itu memang ada dalam roadmap kami. Jadi, kami ingin menangani subsidi pupuk dalam jangka tiga tahun. Menangani subsidi listrik dalam empat tahun dan menangani subsidi BBM dalam lima tahun,” ungkapnya.

Pada tahun 2005, anggaran pembayaran bunga utang masih Rp 65,199 triliun, tetapi pada tahun 2009 melonjak menjadi Rp 110,05 triliun. Begitu juga anggaran subsidi yang pada tahun 2005 masih Rp 120,76 triliun, melonjak pada tahun 2009 menjadi 159,95 triliun.

No comments:

Post a Comment