”Saya berpendapat, (pengembalian aset) mesti lebih diintensifkan agar ke depan langkah-langkah terpadu dan gabungan untuk pengembalian aset Bank Century itu dapat dijalankan paralel bersamaan dengan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap mereka yang dinyatakan bersalah,” ujar Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/9).
Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Mensesneg Sudi Silalahi. ”Saya mendengar bank yang kini bernama Bank Mutiara itu juga punya pertumbuhan yang baik. Akan tetapi, belum cukup untuk tumbuh dengan cepat. Oleh sebab itu, akan ditempuh dua jalur. Selain bank harus terus tumbuh dengan baik, pengembalian aset pun harus dilaksanakan efektif,” katanya.
Sementara itu, Hatta menjelaskan, kemajuan pengembalian aset eks Bank Century di luar negeri sampai saat ini baru sebatas terbangunnya komunikasi yang intens lewat duta besar Indonesia di beberapa negara di mana aset itu berada. Komunikasi untuk memastikan keberadaan aset yang dibekukan.
Agus Martowardojo menambahkan, bersama Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya diminta berkoordinasi dan saling memperkuat upaya pengembalian aset itu. Namun, soal nilai aset yang telah dikembalikan, Agus mengaku belum memegang datanya
No comments:
Post a Comment