Demikian keputusan rapat antara manajemen PT Pertamina dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi. Hasil rapat disampaikan Vice President Komunikasi Korporat PT Pertamina Mochamad Harun, Selasa (21/9) di Jakarta.
”Nantinya jumlah BBM bersubsidi yang dipangkas adalah region Jawa dan Bali,” ujar Harun. Untuk tahap awal, Pertamina akan memangkas jumlah konsumsi premium pada awal Oktober dan diberlakukan di region III, yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Pemangkasan konsumsi BBM bersubsidi diberlakukan di 1.300 SPBU. Jumlah premium dipotong 8 persen untuk semua SPBU, tetapi pasokan Pertamax ditambah. ”Kami fokus pada Jawa dan Bali karena wilayah ini yang paling banyak konsumsinya,” kata dia.
Selanjutnya, mulai pertengahan Oktober, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dengan pola yang sama diberlakukan di region IV, yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta region V, yang meliputi Jawa Timur dan Bali.
”Kami berharap dalam satu bulan jumlah konsumsi BBM bersubsidi yang dikurangi mencapai 105.000 kiloliter untuk seluruh region di Jawa dan Bali,” ujar Harun.
Terkait pasokan Pertamax, Pertamina siap mengantisipasi lonjakan permintaan BBM nonsubsidi itu. ”Saat ini ada 100.000 kiloliter, sedangkan konsumsi baru 2.000 kiloliter,” kata dia.
Konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi tahun ini diperkirakan meningkat dari target yang ditetapkan sebanyak 36,5 juta kiloliter menjadi 38,5 juta kiloliter. Namun, menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute (Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi) Pri Agung Rahmanto, APBN Perubahan 2010 masih aman untuk menutup kebutuhan anggaran subsidi BBM bersubsidi 2010.
Oleh karena itu, ia menyarankan, pemerintah tidak terburu-buru menetapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada tahun ini, tetapi bisa dilakukan awal 2011. ”APBN masih aman meskipun terjadi kenaikan konsumsi BBM bersubsidi sekitar 2 juta kiloliter. Itu dapat ditutup dengan penguatan nilai tukar rupiah dan lebih rendahnya ICP (harga jual minyak mentah Indonesia),” kata Pri Agung.
Pemerintah berkeyakinan, pemilik mobil tahun 2005 ke atas adalah kelompok masyarakat berpenghasilan mencukupi sehingga tidak layak menikmati subsidi BBM. Masyarakat yang layak mendapatkan subsidi antara lain pengendara kendaraan umum dan nelayan.
No comments:
Post a Comment