Setiap kawasan terdiri atas sentra produksi yang terintegrasi.
Di kawasan itu terdapat fasilitas pengolahan ikan dan pemasarannya.
Ketua Komisi IV DPR Achmad Muqowam menilai, pelaksanaan minapolitan itu hingga kini belum jelas bentuknya. Padahal, minapolitan mensyaratkan pembangunan terintegrasi yang membutuhkan dukungan lintas sektor.
”Minapolitan harus dipertanggungjawabkan secara serius. Jangan sampai program ini macet seperti program serupa pada masa lalu,” ujar Achmad Muqowam dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (2/9).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2009, ditetapkan 41 lokasi percontohan pengembangan kawasan minapolitan.
Lokasi itu meliputi sembilan wilayah minapolitan perikanan tangkap, 24 lokasi minapolitan perikanan budidaya, 8 lokasi minapolitan garam.
Anggota Komisi IV DPR, Sudin Silalahi, meminta pemerintah untuk memikirkan pengawasan perikanan di daerah, terutama dengan maraknya pengelolaan dana perikanan di daerah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menggunakan dana utang untuk program pembangunan pelabuhan, riset, proyek perikanan budidaya, ataupun rehabilitasi terumbu karang.
Untuk keperluan itu, pada 2011 dibutuhkan utang luar negeri dan hibah Rp 441,2 miliar.
Rencana program tahun 2011 yang dibiayai melalui utang meliputi pengembangan infrastruktur dan layanan untuk pemodelan oseanografi dan hayati laut dengan dana pinjaman dari Perancis senilai 20 juta dollar AS.
Pinjaman Bank Pembangunan Islam (IDB) untuk pembangunan Pelabuhan Perikanan Belawan senilai Rp 193 miliar dan Pelabuhan Perikanan Sibolga, Sumatera Utara, Rp 66,7 miliar.
Dana pinjaman juga disiapkan untuk pembangunan tahap empat Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta.
Selain itu, utang luar negeri untuk proyek perikanan budidaya di lima kabupaten/kota, serta pinjaman dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Dunia untuk rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang di 21 kabupaten/kota.
Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, pemerintah tak punya uang untuk menyediakan pelabuhan perikanan.
Padahal, kawasan Indonesia Timur membutuhkan banyak infrastruktur pelabuhan perikanan. ”KKP tidak memiliki anggaran memadai sehingga terpaksa pinjam dana asing,” ujarnya.
Fadel mengemukakan, sulit mengandalkan dana dari kementerian teknis lain untuk pembangunan pelabuhan perikanan.
Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Gellwynn Jusuf mengemukakan, KKP belum memiliki teknologi pemantauan kondisi laut, sedangkan penyediaan data dan informasi laut mutlak dibutuhkan, antara lain, terkait perubahan iklim, salinitas, kondisi terumbu karang, ataupun deteksi kapal asing.
Kepala Pusat Riset Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana mengingatkan, utang untuk program Coremap fase II sejak 2004 hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya
No comments:
Post a Comment