”Kesepakatan ini akan dibawa ke level pemerintah di negara masing-masing. Dan nanti akan dideklarasikan oleh masing-masing menteri keuangan. Hal ini diharapkan akan menambah pencegahan pada tindak pidana korupsi karena setiap transaksi akan tercatat di laporan keuangan,” ujar Ketua Komite Standar Akuntansi Pemerintah Binsar Simanjuntak di Kuta, Bali, Jumat (6/8), menjelang penutupan Pertemuan Governmental Accounting Standard-Setter of ASEAN Member Countries yang pertama.
Anggota Komisi Kerja, Komite Standar Akuntansi Pemerintah, Hekinus Manao, menegaskan, Indonesia tidak mau diatur oleh standar akuntansi dunia yang tidak tepat untuk kepentingan dalam negeri. Sebagai ilustrasi, bagi negara maju, hal terpenting yang harus dicantumkan dalam laporan keuangan adalah keluar masuknya uang, tetapi bagi Indonesia hal terpenting yang harus dilaporkan adalah dampak anggaran pada penciptaan lapangan kerja atau kondisi aset negara.
”Jadi, tidak ada dasarnya suatu lembaga akuntan internasional meminta negara seperti kita menggunakan standar yang mereka buat. Kepentingannya berlainan,” tuturnya
No comments:
Post a Comment