Saturday, August 7, 2010

Benahi Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mendorong pihak PT Pertamina (Persero) menambah infrastruktur penjualan bahan bakar minyak nonsubsidi bagi industri di sejumlah tempat. Hal ini untuk mengantisipasi penerapan pembatasan BBM bersubsidi secara ketat dalam rangka mengatasi kekurangan kuota BBM bersubsidi.

Menurut anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas, Adi Subagyo Subono, Jumat (6/8) di Jakarta, kuota jenis BBM tertentu dalam APBN 2010 36,50 juta kiloliter (kl). Dengan rincian, premium 21,45 juta kl, minyak tanah 3,8 juta kl, dan solar 11,25 juta kl.

Perkiraan realisasi jenis BBM tertentu 2010 mencapai 40,1 juta kl dengan rincian premium 23,2 juta kl, minyak tanah 3,8 juta kl dan solar 13,1 juta kl. Jadi, diperkirakan kekurangan kuota premium 1,745 kl dan minyak solar 1,8 juta kl.

Untuk mengatasi kekurangan kuota BBM bersubsidi, dilakukan razia terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan rencana menerapkan pembatasan secara ketat.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perpres No 55/ 2005 mengenai harga jual eceran BBM dalam negeri belum diterapkan. Isinya, antara lain, kendaraan bermotor dan alat berat untuk industri, pertambangan, kehutanan, perkebunan, konstruksi, serta kapal angkut barang dan tujuan luar negeri wajib mengambil BBM di titik serah terminal transit atau instalasi dengan harga nonsubsidi.

”Kalau aturan dilaksanakan, kekurangan kuota teratasi. Aturan itu kurang ditegakkan. Infrastruktur tidak siap,” katanya.

Dicontohkan, truk batu bara mengambil BBM bersubsidi hingga 300 liter di SPBU karena tidak ada petugas dan infrastruktur BBM nonsubsidi.

Karena itu, Pertamina diminta menambah gerai BBM nonsubsidi. Pertamina juga jemput bola dengan mendistribusikan BBM nonsubsidi ke lokasi industri, pertambangan, dan perkebunan.

Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina Djaelani Sutomo menyatakan, pembenahan infrastruktur BBM nonsubsidi di berbagai daerah diharapkan mempermudah akses terhadap BBM nonsubsidi dan mengurangi konsumsi BBM bersubsidi.

Mutu premium

Untuk menepis isu penurunan mutu premium berdampak pada kerusakan pompa bahan bakar kendaraan (fuel pump), Pertamina melaksanakan uji spesifikasi premium bersubsidi bersama agen tunggal pemegang merek dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia.

Pertamina telah mengirim 45 contoh fuel pump ke laboratorium Institut Teknologi Bandung. ATPM mengirim sampel premium ke Jepang untuk disesuaikan dengan teknologi kendaraan. Hasilnya akan didiskusikan bersama dengan Gaikindo.

Kerusakan fuel pump terjadi setiap tahun, tetapi relatif rendah. Sejak 2006, secara akumulatif, sekitar 4.900 fuel pump kendaraan berbagai merek rusak. Saat ini jumlahnya meningkat.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H Legowo menjelaskan, pemerintah belum menuntaskan pengujian mutu premium. Dari hasil pengujian sementara, mutu premium sesuai 15 karakteristik yang ditetapkan Ditjen Migas.

No comments:

Post a Comment