Lokasi minapolitan di Tual mencakup kawasan berikat PT Maritim Timur Jaya (MTJ) milik swasta dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual milik pemerintah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual Samrud Wusurwut di Tual, Sabtu (31/7), mengemukakan, perusahaan harus melibatkan nelayan kecil dalam mengembangkan minapolitan. Sebab, minapolitan mempersyaratkan keterlibatan nelayan kecil lokal dalam proses produksi.
”Tanpa pemberdayaan nelayan kecil secara optimal, program minapolitan menjadi sia-sia,” ujar Samrud.
Tual merupakan kepulauan yang terdiri atas 66 pulau. Dari jumlah itu, hanya 13 pulau berpenghuni. Adapun jumlah nelayan Kota Tual 3.000 orang.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy Sutisna mengemukakan, pembentukan minapolitan perikanan tangkap merupakan hasil inisiatif PT MTJ.
Adapun zona inti minapolitan akan berpusat di kawasan MTJ karena telah dilengkapi fasilitas, seperti gudang pendingin, gudang es, dermaga, dan pabrik pengolahan ikan.
Adapun PPN Tual milik pemerintah belum dapat difungsikan sepenuhnya karena belum memiliki unit pengolahan ikan. Oleh karena itu, fungsi PPN Tual untuk sementara hanya menjadi tempat pendaratan ikan oleh nelayan dan selanjutnya dipasok ke MTJ untuk diolah.
Pendiri PT MTJ, Tommy Winata, mengemukakan, pihaknya siap menampung pasokan ikan dari nelayan. Pabrik pengolahan di MTJ saat ini mengalami kekurangan bahan baku.
Selain itu, investor diundang untuk mendorong beberapa pabrik yang sudah ada meliputi pabrik surimi, tepung ikan, dan produk olahan lain.
Sekitar 60 persen dari hasil produksi tersebut diekspor, terutama ke China. ”Kami mengundang investor untuk mengembangkan kawasan industri,” ujar Tommy Winata.
Total luas kawasan MTJ adalah 150 hektar dengan nilai investasi 60 juta dollar AS. Adapun luas areal yang akan dimanfaatkan untuk industri berkisar 75 ha atau 50 persen. MTJ saat ini memiliki 20 kapal.
No comments:
Post a Comment