"Namanya orang butuh duit kan nggak tau. Kadang orang biasa, PNS juga sering, yang baju tentara juga kadang gadaikan barangnya. Banyak mas, macam-macam orangnya," ujar Vera. Vera mengungkapkan, di tempatnya yang baru buka 2 bulan, setidaknya ada lebih dari 10 orang yang menggadaikan barangnya. Paling banyak adalah barang handphone, laptop, hingga BPKP.
Proses yang cepat dan tak perlu butuh banyak persyaratan, membuat animo masyarakat akan dana cepat tetap tinggi. "Syarat hanya KTP sama barangnya saja. 10 menit cair kalau ceknya cepat. Mau barang baru atau lama sama, soalnya kita sudah ada daftarnya berapa pinjaman yang bisa cair. Kalau tidak barang gadainya tak ada di daftar, kita telepon bos," jelasnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur jasa pegadaian yang marak bermunculan di pinggir jalan. Selama ini jasa gadai pinggir jalan dianggap tidak resmi.
Meski demikian, jasa gadai seperti ini cukup digemari masyarakat. Alasannya banyak, tapi yang paling utama adalah kemudahan dan kecepatan masyarakat dapat uang tunai. Menurut salah satu pegawai jasa Gadai Tunai Bangun bernama Vera, syaratnya hanya perlu KTP beserta surat barang yang akan digadai, misalnya STNK atau BPKB untuk kendaraan bermotor.
Tak butuh waktu lama, kata Vera, hanya 10 menit uang tunai sudah bisa dipegang masyarakat. Jumlah uang tunainya beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. "Ya cepat, 10 menit ya," katanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (20/11/2015). Barang apa pun diterima di jasa gadai seperti ini, mulai dari laptop, kamera DSLR, ponsel, BPKB motor dan mobil, dan lain sebagainya. Hampir semua syarat utama gadainya hanya bermodal KTP saja.
"KTP doang kok, tapi barangnya harus lengkap. Kayak laptop harus ada charger-nya. Kalau HP dusnya wajib ada," kata Hikmah, pegawai pusat gadai lain di Jalan Pramuka. Hikmah mencontohkan, nasabah bisa langsung mendapatkan uang tunai Rp 2 juta tak kurang dari 10 menit untuk BPKP motor tahun 2012. Sementara untuk BPKP mobil di tahun yang sama bisa diperoleh pinjaman Rp 8 juta.
"Itu nilai gadai bisa berubah kalau misal pajaknya mati, kemudian nama di BPKP tidak sesuai dengan nama KTP. Pastinya harganya lebih murah," ujar Hikmah. Usaha gadai tunai pinggir jalan menjamur di sejumlah sudut kota, di Jakarta pun demikian. Salah satunya di sepanjang jalan Pramuka, atau Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Timur.
Meski telah benyak berdiri usaha sejenis, nyatanya binis gadai pinggir jalan ini tetap laris. Bahkan semakin bertambah dari tahun ke tahun. Hikmah, Pegawai Pusat Gadai di Jalan Pramuka mengatakan, dalam sehari omzet atau total pinjaman dalam hari normal berkisar antara Rp 60-70 juta per hari. "Gadai ramainya kapan kurang tahu pastinya. Kalau rata-rata mungkin antara Rp 60-70 juta sehari. Kalau ramai tentu bisa lebih, tapi nggak tahu pastinya, karena nggak pernah hitung," kata Hikmah.
Dia menuturkan, meski bunganya cukup tinggi yakni sebesar 10% yang dihitung per bulan, tak menyurutkan animo masyarakat menggunakan jasa gadai tunai. "Proses cepat, tinggal bawa BPKB selesai. Elektronik juga sama, kita banyak yang bisa digadai kayak HP, laptop, kamera," katanya. Hikmah mencontohkan, nasabah bisa langsung mendapatkan uang tunai Rp 2 juta tak kurang dari 10 menit untuk BPKB motor tahun 2012. Sementara untuk BPKB mobil di tahun yang sama bisa diperoleh pinjaman Rp 8 juta.
"Itu nilai gadai bisa berubah kalau misal pajaknya mati, kemudian nama di BPKB tidak sesuai dengan nama KTP. Pastinya harganya lebih murah," ujar Hikmah. Masih di Jalan Pramuka, petugas Gadai Bangun mengungkapkan, pihaknya setidaknya menerima 10-20 gadai dalam sehari. "Masih sepi karena baru 2 bulan buka. Kalau nilai pinjaman kurang tahu. Ini kan juga cabang baru, kita ada cabang lain kaya di Cempaka Putih," terang Vera. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat mengatur jasa pegadaian yang marak di pinggir jalan. Caranya dengan aturan pengelolaan jasa gadai.
Menurut OJK, selama ini banyak tempat gadai di pinggir jalan yang tidak berizin alias tidak resmi. Hal itu bisa dibuktikan dengan ketidaktahuan si tukang gadai atas aturan yang berlaku di Indonesia. "OJK itu apa Mas ya? Saya enggak tahu itu. Nggak ada tuh," kata pegawai Bangun Gadai Tunai bernama Vera menjawab pertanyaan soal rencana OJK mengatur gadai pinggir jalan di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (20/11/2015). Menurutnya, selama ini ia menjalankan usaha dengan izin sebagai koperasi simpan-pinjam. Selama ini ia mengaku tidak ada masalah dalam menjalankan usahanya.
"Ya badan usaha saja. kayak koperasi simpan-pinjam. Ga ada OJK apa. Selama ini enggak ada masalah," ujarnya. Kemarin, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengungkapkan, banyak unit usaha pegadaian yang belum memenuhi aturan OJK, sehingga dinilai rawan terhadap perlindungan bagi para nasabah. "Nanti kita ada pegadaian yang kita atur. Ke depan pegadaian-pegadaian yang di pojok jalan itu diatur, jangan pasang iklan pegadaian di tiang listrik, gadai tunai, di bawahnya sedot WC," ujar Firdaus dalam acara Insurance Outlook 2015 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Gadai resmi yang diakui OJK, saat ini hanya PT Pegadaian (Persero). Menurutnya, dalam usaha gadai harus ada standar yang sama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur jasa pegadaian yang marak di pinggir jalan melalui aturan pengelolaan jasa gadai. Nantinya, hanya pegadaian resmi sesuai ketentuan OJK yang bisa beroperasi.Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan banyak unit usaha pegadaian yang belum memenuhi aturan OJK, sehingga dinilai rawan terhadap perlindungan bagi para nasabah. Saat ini marak tempat-tempat gadai yang biasa disebut 'gadai tunai' beroperasi di pinggir-pinggir jalan.
"Nanti kita ada pegadaian yang kita atur. Ke depan pegadaian-pegadaian yang di pojok jalan itu diatur, jangan pasang iklan pegadaian di tiang listrik, gadai tunai, di bawahnya sedot WC," ujar Firdaus dalam acara Insurance Outlook 2015 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Gadai resmi yang diakui OJK, saat ini hanya PT Pegadaian (Persero). Menurutnya, dalam usaha gadai harus ada standar yang sama. Firdaus menjelaskan skema pengaturan pegadaian pinggir jalan akan dilakukan dengan mengatur batas minimal kecukupan modal. Saat ini masih dibahas soal ketentuan batas modal minimum bagi usaha gadai tunai.
"Kita atur modal minimumnya. Belum bisa saya sebutkan, lagi kita bahas ini modalnya berapa buat pegadaian-pegadaian itu," katanya. Keberadaan gadai tunai marak di kota-kota besar seperti Jakarta. Misalnya di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Jakarta Pusat banyak layanan gadai tunai di kawasan ini.