Hingga Oktober 2015, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayar klaim kepada para pesertanya sebesar Rp 11,1 triliun. Besaran klaim tersebut terbagi dalam klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan peserta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara itu, besaran premi yang telah terkumpul hingga Oktober 2015 sebesar Rp 27 triliun.
Demikian dikatakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya saat ditmui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/11/2015). "Kita kan sampai Oktober itu sudah bayar Rp 11,1 triliun. Iuran yang sudah masuk Rp 27 triliun. Insya Allah surplus sampai akhir tahun," ujarnya.
Elvyn menjelaskan, total klaim sebesar Rp 11,1 triliun tersebut, sebesar Rp 1,2 triliun dibayarkan kepada 46.000 peserat yang di-PHK. Hingga saat ini, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 198 triliun dengan jumlah peserta mencapai 19,1 juta orang. Melalui kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, pihaknya menargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta. Ditargetkan, jumlah peserta bisa bertambah hingga 30% setiap tahunnya.
"Dengan cara ini kita berharap sesuai dengan roadmap kita nanti di 2019, seluruh pekerja formal akan tercatat sebagai pekerja BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini total baru 19 juta, dari toal pekerja formal setiap tahun kita prediksikan meningkat sekitar 30%," kata Elvyn.
Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga akhir tahun ini masih akan mencatatkan angka defisit. Diperkirakan, angka missmatch BPJS Kesehatan di akhir tahun sebesar Rp 1,5 triiun atau lebih rendah dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 6 triliun. "Perkiraan sampai akhir tahun Rp 1,5 triliun di prognosa. Tadi sudah dibilang ada suntikan dana, hasil investasi yang kita masukkan, ada dana talangan dari aset BPJS. Jadi prognosa Rp 1,5 triliun di 2015, kalau akumulasi dari tahun 2014 ada Rp 3,3 triliun, jadi kalau ditotal Rp 4,,8 triliun," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Dia menjelaskan, hasil investasi BPJS Kesehatan selama satu tahun penuh terkumpul sekitar Rp 1 triliun. Sementara suntikan dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun ditambah dana talangan dariaset BPJS Kesehatan senilai total Rp 11 triliun. "Hasil investasi fully satu tahun lebih kita berikan, dana talangan menurut PP 87 itu kan maksimal 10 persen dari aset BPJS tapi baru diubah, katanya sudah tanda tangan presiden dan lagi di Kemenkumham untuk salinan dan nomornya, itu bisa 25% maksimal, berapa besarannya tergantung kebutuhan," jelasnya.
"Aset BPJS Kesehatan kan sekitar Rp 11 triliun, kalau 25% sekitar Rp 2,5 triliunan, tapi kan nggak langsung kalau hanya butuh Rp 100 miliar, ya Rp 100 miliar, yang Kemenkeu Rp 5 triliun, itu sehingga bisa menekanmissmatch jadi Rp 1,5 triliun," jelas Fachmi.
No comments:
Post a Comment