Saturday, November 21, 2015

7 Hambatan Bank Syariah Di Indonesia

Perbankan syariah tampaknya belum menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan dari sisi pertumbuhan lini bisnisnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat ada tujuh persoalan yang dihadapi perbankan syariah nasional untuk bertumbuh secara cepat. Direktur Perbankan Syariah, OJK, Dhani Gunawan Idhat mengatakan, ‎persoalan pertama yang dihadapi dan berdampak terhadap pengembangan perbankan syariah di Indonesia yaitu, belum selarasnya visi dan kurangnya koordinasi antar pemerintah dan otoritas dalam pengembangan perbankan syariah tersebut.

"Pemerintah harus turun tangan, di Malaysia misalnya mengeluarkan kebijakan yang mendukung seperti insentif pajak, bantuan riset, kemudian dana APBN-nya ditempatkan sebagian ke bank syariah," ujar Dhani dalam diskusi, di Rancamaya Hotel, Bogor, Sabtu (21/11/2015). ‎Ke Dua, lanjut Dhani, adalah persoalan terkait masih banyak perbankan syariah yang belum memiliki modal memadai. Dampaknya, kata dia, bank-bank syariah kesulitan mengembangkan usaha seperi membuka kantor-kantor cabang, mengembangkan infrastruktur, dan pengembangan segmen layanan.

"OJK mencatat, dari 12 bank umum syariah (BUS) terdapat 10 BUS memiliki modal inti kurang dari Rp 2 triliun, dan belum ada BUS bermodal inti melebihi Rp 5 triliun.‎ Kapasitasnya masih terbatas, sehingga hukum alam, modal kecil jangan harap menjadi pemain besar," tutur Dhani.

Persoalan ke tiga, adalah struktur pendana perbankan syariah yang masih mengandalkan pembiayaan dari dana mahal. Artinya nilai pengembalian ke pada nasabah atau yang pada bank konvesional disebut sebagai bunga simpanan terhitung cukup tinggi. Dampaknya, bank syariah menjadi tak efisien karena harus menyediakan dana lebih besar untuk memberikan bagi hasil ke pada nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Hal tersebut tercermin dari komposisi Cash and Saving accounts (CASA) belum seefisien bank konvensional.

"Ke empat, produk yang tidak variatif dan pelayanan yang belum sesuai ekspektasi masyarakat. Fitur bank syariah belum selengkap produk serupa bank konvensional," sambung dia. Persoalan Ke lima, adalah jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai serta teknologi informasi kurang mendukung pengembangan produk serta layanan.

Ia menilai, kualitas SDM dan teknologi informasi perbankan syariah secara umum masih di bawah kualitas yang dimiliki perbankan konvensional.  "Kemudian yang ke enam, yaitu pemahaman dan kesadaran masyarakat yang masih rendah ke bank syariah. ‎Sedangkan ke tujuh, pengaturan dan pengawasan yang masih belum optimal," pungkas Dhani.‎

No comments:

Post a Comment