Thursday, November 5, 2015

Cara Menghindari Terlibat Aksi Goreng Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong para Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas untuk menerapkan sistem transaksi yang transparan. Selain itu, AB juga wajib menerapkan sistem Know Your Customer (KYC) sehingga para AB ini tahu betul siapa nasabah yang meminta bantuan untuk melakukan transaksi atas saham tertentu.

Dengan begitu, aksi 'goreng-menggoreng' saham dan potensi gagal bayar pun bisa dihindari. Sebagai contoh, belum lama ini, perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) sempat dihentikan sementara (suspensi) oleh BEI. Diduga, ada aksi 'goreng-menggoreng' saham oleh perusahaan sekuritas (broker) maupun para pemegang saham mayoritas Sekawan. Selain itu, ada dugaan gagal bayar oleh pemegang saham atas transaksi saham di pasar negosiasi. Si nasabah ini melakukan transaksi tanpa menggunakan uang cash, namun menggunakan saham.

Saat jatuh tempo, si nasabah tidak punya uang untuk membayar. Alhasil, si broker lah yang harus menanggung 'rugi' atas biaya tersebut. Demi untuk menalangi gagal bayar ini, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) broker bersangkutan merosot yang menyebabkan jauh dari syarat minimum MKBD yang ditentukan otoritas. Ini memaksa BEI memanggil broker tersebut untuk dimintai keterangan.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya, kasus gagal bayar di pasar negosiasi ini dinilai aneh dan tidak wajar. "Yang harus mereka (broker/AB) lakukan adalah KYC, risk management, dan limit yang mereka berikan kepada nasabah, misalkan ada terjadi gagal bayar. Di negosiasi kok bisa gagal bayar. Harusnya kan di negosiasi itu ada kesepakatan dua pihak, harusnya ada kesepakatan dulu baru ada transaksi. Kalau ada dispute, berarti ada pelanggaran," jelas dia saat ditemui di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Untuk mengetahui penjelasan lebih jauh, Alpino memanggil para direksi Sekawan, broker, hingga apar pemegang saham Sekawan. Para direksi sudah dimintai keterangan dan mengaku mereka tidak tahu-menahu terkait hal tersebut. Sementara untuk para pemegang saham Sekawan, baru akan menghadap BEI, besok. Di samping itu, BEI secara intens melakukan investigasi terhadap para broker yang diduga terlibat aksi 'goreng-menggoreng' saham ini.

'Penting untuk melakukan pemerikasaan terkait transkasi tersebut, bertahap terus karena menyangkut beberapa broker. Jumlah brokernya saya nggak hafal, yang pasti nggak banyak," katanya. Sejauh ini, kata Alpino, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan pasti soal dugaan pelanggaran ini. Penyelidikan terus dilakukan sampai hasilnya benar-benar utuh.

"Kita masih mendalami, sudah minta keterangan (broker) satu-satu, semua AB dan nasabah mereka silakan melakukan transaki saham apa pun, yang kita perhatikan adalah transaksi tersebut wajar dan transparan. Hasilnya belum. Hampir tiap hari kita minta keterangan, sementara ini kita lihat apa ada internal kontrol pelanggaran bursa efek. Sejauh ini masih penyelidikan. OJK juga ikut melakukan pemeriksaan AB, jadi masih tahap penyelidikan, investigasi," pungkasnya.

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi 'goreng-menggoreng' saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Atas dugaan tersebut, perdagangan saham SIAPsempat dihentikan sementara (suspensi) oleh BEI. Rencananya, Jumat (6/11/2015), para pemegang saham Sekawan akan menghadap BEI untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

"Kita sedang lakukan klarifikasi ke perusahaan terkait transaksi di pasar negosiasi. Kita masih menunggu informasi yang lebih komprehensif termasuk shareholders, rencananya Jumat (besok) kita mau mintakan keterangannya terkait transaksi tersebut," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya, di Gedung BEI, SCDB, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).

Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan investigasi untuk bisa mengetahui pasti apa yang terjadi dalam transaksi saham SIAP yang tidak wajar ini. "Ini penting untuk melakukan pemeriksaan terkait transaksi tersebut. Kita masih mendalami," katanya. Jika terbukti melanggar, kata Alpino, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak terkait.  "Kami akan berikan sanksi kepada yang melanggar," imbuhnya. Sebagai informasi, saham Sekawan terkoreksi cukup tajam dalam waktu singkat. Diduga, ada aksi 'goreng-menggoreng' saham dalam transaksi yang dilakukan.

Rumor tak sedap lainnya pun bermunculan, mulai dari serangkaian backdoor listing oleh perusahaan asal Singapura, hingga pembelian perusahaan tambang yang belum beroperasi memakai dana hasil penerbitan saham baru (rights issue). Belum lagi rumor soal gadai atau repurchase agreement (repo) perusahaan yang akhirnya membuat pemegang repo menjual paksa (forced sell) sahamnya ke pasar saat jatuh tempo. Transaksi tidak wajar ini terjadi di pasar negosiasi.PT Bursa Efek Indonesia (BEI) siang ini memanggil direksi PT Intipratama Sekawan Tbk (SIAP). Pemanggilan ini dilakukan menyusul rumor 'goreng' dan gadai saham perusahaan yang berujung pada penghentian sementara (suspen) perdagangan sahamnya.

"Ada pemanggilan hari ini, tapi ternyata direksi yang datang tidak tahu apa pun. Jadi akhirnya kita suruh pulang saja," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Pasca pemanggilan direksi SIAP yang hasilnya nihil tersebut, pihaknya berencana melakukan pemanggilan pada pemegang saham mayoritas emiten tersebut. "Kita mau undang shareholder utamanya agar datang. Tolong datanglah ke bursa, saya mau tanya ini ada apa, motivasinya apa. Makanya bener tidak sih ada goreng-goreng saham, soalnya yang pengendali (saham) utama ini yang ada di belakang ini semua, direksi kan tidak tahu," terang Tito.

Sementara itu, Direktur Pengawasan BEI Hamdi Hasyarbaini mengungkapkan, pihaknya memberi tenggat waktu pada pemegang saham utama hingga hari Jumat nanti. Pihaknya pun sudah menyiapkan langkah tegas jika pemegang saham tak memenuhi panggilan. "Kita panggil pemegang sahamnya. Kita mau tahu transaksi benar atau tidak, motivasinya apa melakukan itu, kita kasih waktu sampai hari Jumat. Kalau tak datang tentu ada langkah tegas, karena ini merugikan investor," kata Hamdi. Perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) sempat dihentikan sementara (suspen) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada dugaan, saham emiten yang baru merambah bisnis batu bara ini digoreng oleh satu satu pemegang sahamnya.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, kasus saham SIAP ini merupakan kelalaian pengawasan dari broker. Tito menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ini hanya kelalaian pengawasan broker, atau memang broker membantu dugaan gadai saham oleh pemegang saham.

"Kan aturannya broker harus tahu kliennya. Ini ada masalah di KYC (know your customer), kalau mau investasi di bursa kan harus ada uangnya. Kalau you mau investasi, uangnya mana? Kalau uangnya tidak ada, broker harus tanggung jawab," kata Tito ditemui di gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Selain memanggil pemegang saham dan direksi SIAP, menurut Tito, pihaknya juga tengah menyelidiki keterlibatan anggota bursa (AB), apakah memang hanya unsur kelalaian atau punya peran membantu dugaan penggadaian saham tersebut.

"AB kita lagi periksa satu-satu. Apakah mereka benar-benar lakukan pengawasan atau tidak, sedang diperiksa satu-satu. Kalau dari kasus ini, yang jelas mereka belum terapkan KYC tadi," jelas Tito. Direktur Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengungkapkan, kelalaian broker jelas terindikasi dari transaksi yang terus berjalan, meski uang belum tersedia dari pemegang saham.

"Terlibat atau tidak belum tahu. Tapi dengan dia menyalahi aturan bisa berarti dia (broker) membantu, itu bisa saja terjadi. Kita lihatnya broker ini salah, kesepakatan jual beli saham, rule-nya mereka harus sepakat dulu dengan broker lain. Baik harga, jumlahnya, dan mekanisme penyesaian transaksinya," terang Hamdi. "Broker sampai gagal kan karena nasabah nggak bayar. Yah kita lihat ada indikasi ke situ, kelalaian broker. Kalau ada nasabah intruksi beli, harusnya kan tanya dulu duitnya mana? Ini berarti broker nggak minta duit dulu," tambahnya.

Pihaknya pun sudah menyiapkan sanksi tegas jika dugaan goreng saham SIAP terbukti. "Masih diselidiki, pokoknya sanksinya tegas. Kalau kita hanya tindak AB saja karena tak melakukan KYS dengan baik, kalau investor itu kewenangan yang lebih tinggi (OJK)," tutur Hamdi.

No comments:

Post a Comment