Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pastikan arus kas atau cashflowkeuangan negara masih terkendali, meski penerimaan pajak masih jauh dari realisasi. Sampai 29 Oktober 2015, realisasi pajak baru mencapai Rp 758 triliun atau 58,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, yang sebesar Rp 1.295 triliun.
APBN bisa jebol bila belanja negara terus digulirkan, di tengah turunnya pendapatan pajak. Apalagi, di akhir tahun seperti ini, penyerapan belanja sedang tinggi-tingginya. "Sampai saat ini masih terkendali, dan pasti akan dijaga Kemenkeu tetap terkendali ke depan," tegas Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, dalam pesan singkatnya.
Askolani tidak menjelaskan posisi arus kas terakhir, sebab nilainya masih terus berfluktuasi. Namun dipastikan hingga tutup buku, keuangan negara berada dalam kondisi yang aman. Khususnya pada defisit anggaran yang berdasarkan ketentuan tidak boleh melebihi batas 3%. "Saya tidak hafal angkanya, karena terus berfluktuatif tiap minggu. Target kita adalah jaga angka di akhir Desember yang paling utama," ujarnya. Kemenkeu, kata Askolani, terus berkoordinasi secara internal untuk mengantisipasi berbagai risiko yang muncul. Baik dari sisi internal maupun eksternal.
Keuangan negara menjadi mengkhawatirkan, setelah diketahui realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 85% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp 1.295 triliun. Artinya ada shortfall atau kekurangan Rp 195 triliun.
Kondisi keuangan negara terakhir ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) khawatir, dan kemarin memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui belum dapat menjelaskan secara rinci. Ia akan segera menghubungi Menkeu yang saat ini sedang berada di Malaysia, untuk penjelasan lebih komperhensif.
"Nanti saya menghubungi Menkeu untuk minta penjelasan komperhensif. Supaya juga jangan setengah-setengah," ujar Darmin saat memasuki Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11/2015) Darmin mengakui hal tersebut menjadi tanda tanya bagi banyak pihak. Baik masyarakat umum, maupun investor. Maka dari itu akan diberikan penjelasan dari pihak pemerintah. "Akan ada penjelasan mengenai hal itu, supaya tidak terus menjadi tanda tanya," imbuhnya "Kita akan selalu konsolidasikan posisi semua sumber secara internal," pungkasnya. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2016 nanti. Anggaran untuk THR tersebut telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam APBN 2016, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1325,6 triliun, salah satunya dikeluarkan untuk mebiayai Tunjangan Hari Raya (THR). "PNS ada THR tapi tidak ada kenaikan gaji," kata Bambang, dalam Konfrensi Pers APBN 2016, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015). Bambang mengungkapkan, pemberian THR tersebut bertujuan untuk mempertahankan pendapatan riil dari aparatur pemerintah untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik. "Melalui pemberian THR yang nilainya satu bulan gaji untuk pegawai aktif, diharapkan seperti itu," tutur Bambang.
Selain PNS, pemberian THR juga dirasakan pensiunan PNS namun jumlahnya hanya 50 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya. "Selain kebijakan baseline, pemberian THR di luar pemberian gaji dan uang pensiunan ke 13," tutup Bambang. Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Apratur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan alasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2016.
Yuddy mengatakan, pemberian THR dinilai lebih besar manfaatnya bagi PNS, ketimbang kenaikan gaji. Pasalnya, jika gaji dinaikkan besaranya terlalu kecil hanya 4 persen, sedangkan THR besarnya sama seperti gaji dalam satu bulan.
"Kenaikkan gaji itu kecil, hanya 4 persen. Jadi tidak berasa. Dengan diakumulasikan ke gaji ke 14 atau THR maka bisa digunakan untuk tiket mudik, manfaatnya lebih besar dari pada dinaikan hanya 4 persen. Buruh pabrik saja dapat THR masa PNS yang puluhan tahun tidak dapat," kata Yuddy.
THR untuk PNS merupakan usulan instansinya untuk menjaga gairah PNS bekerja. Pasalnya jika PNS banyak dituntut untuk bekerja berat tanpa didukung oleh kesejahteraan maka pencapaian kinerjanya akan rendah. "Karena PNS tidak boleh korupsi, dituntut loyalitasnya, perbaiki evaluasi organisasi. Banyak sekali kami tuntut, kalau tidak diimbangi peningkatan kesejahteraan motivasinya rendah. Buruh saja dapat tunjangan," ungkapnya.
Ia menambahkan, karena tahun depan PNS mendapat THR, maka tidak ada kenaikan gaji secara berkala, THR diberikan untuk 2016 saja dan ada kemungkinan untuk diberlakukan tahun berkutnya tergantung kondisi keuangan negara. Sementrara untuk 2016 tidak ada kenaikan berkala presentasinya sangat kecil kami lihat ini tidak signifikan, kalau diakumulasikan jadi THR ini lebih bermanfaat," pungkasnya.
Ternyata, tak hanya pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan tunjangan hari raya (THR) mulai tahun depan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani meluruskan perihal anggaran Rp 7,5 triliun untuk THR PNS yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "Semua pejabat negara dapat THR, semua aparatur negara, TNI/polisi juga, Presiden juga," kata Askolani di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Untuk golongan PNS sendiri, diperkirakan, akan ada 4 juta orang abdi negara yang berhak mendapatkan THR mulai tahun depan. Mereka adalah pegawai PNS pusat, yang mendapat THR dari dana APBN, sementara pegawai pemerintah daerah masuk dalam APBD.
Askolani menyampaikan alasan mengapa pemerintah dan DPR lebih memilih memberi THR kepada PNS daripada menaikkan gaji pokok. Semua aparatur negara yang sudah masuk pensiun, selama hidup dibiayai. Apabila yang bersangkutan masih punya pasangan, dan anak sampai 18 tahun, keduanya pun turut dibiayai negara. "Biasanya besaran pensiun dihitung dari gaji pokok yang sedang berlaku. Repotnya, Taspen itu kan tidak menghitung risiko kenaikan gaji pokok yang kelewat tinggi dari ekspektasi dia," kata Askolani.
Terakhir kali, gaji pokok PNS naik 6 persen. Angka ini pun telah menjadi formula penghitungan pensiun oleh Taspen. Apabila terjadi kenaikan gaji pokok lagi, yang berarti lebih dari 6 persen, pemerintah harus menutup kekurangannya. "Kalau ini (diberikan THR) kan enggak. Keluar sekali, tetapi kita tidak ada beban lanjutan," kata Askolani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, dalam APBN 2016 yang telah disahkan Jumat (30/10/2015) pekan lalu, akan ada THR untuk PNS, yang besarnya satu kali gaji pokok untuk PNS aktif, dan 50 persen untuk pensiunan. THR ini di luar gaji 12 bulan dan gaji ke-13. Besaran THR yang dianggarkan dalam APBN 2016 ialah Rp 7,5 triliun.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan alasan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati adanya tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Bambang mengatakan, kenaikan gaji pokok pegawai negeri akan mendorong kenaikan besaran pensiun. Padahal, pemerintah berniat ingin memperbaiki take home pay bagi para abdi negara.
"Kita memberikan itu (THR) karena tidak ada konsekuensi pensiun. Karena kalau menaikkan gaji pokok, konsekuensinya itu bisa berpuluh-puluh tahun ke belakang. Karena pensiun yang terpengaruh," kata Bambang dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (3/11/2015). Bambang menyampaikan, jika dilihat, salah satu penyebab naiknya belanja pegawai tiap tahun dalam APBN adalah makin besarnya belanja pensiun. Ini adalah belanja pensiun yang tidak bisa ditangani oleh Taspen dan Asabri.
"Jadi, pemerintah yang harus memberikan pensiun. Jadi, bisa dibayangkan kalau gaji pokok terus naik, akan berat sekali bagi pemerintah untuk menutupi pensiun," imbuh Bambang. Adapun alasan lain diberikannya THR kepada PNS yaitu hingga saat ini para abdi negara belum juga menerima THR, sebagaimana pegawai swasta. "Kalau gaji ke-13 itu kan kalau di swasta itu bonus, tapi THR (di PNS) belum ada. Dan ini besarnya satu bulan gaji pokok. Jadi masih kecil," ucap Bambang.
THR untuk PNS sebagaimana untuk pegawai swasta diberikan pada perayaan hari besar, misalnya untuk pegawai negeri yang beragama Islam, THR akan diberikan pada saat Lebaran Idul Fitri, serta bagi pegawai negeri yang beragama Katolik dan Kristen diberikan pada saat Natal. Bambang menjelaskan, dalam APBN 2016 yang telah disahkan Jumat (30/10/2015) pekan lalu, akan ada THR untuk PNS, yang besarnya satu kali gaji pokok untuk PNS aktif dan 50 persen untuk pensiunan. THR ini di luar gaji 12 bulan dan gaji ke-13. Besarnya THR yang dianggarkan dalam APBN 2016, yakni Rp 7,5 triliun.
Realisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 diperkirakan hanya mencapai Rp 1.100 triliun, atau kurang Rp 195 triliun dari target Rp 1.295 triliun. Mungkinkah APBN ini bakal jebol karena tidak bisa membiayai kebutuhan belanja yang besar? Proyeksi ini membuat pemerintah harus berupaya keras menjaga defisit anggaran tidak melebihi ketentuan, yakni 3% dari PDB. Karena ada kecenderungan belanja negara di kuartal IV selalu progresif atau melonjak dibandingkan kuartal sebelumnya.
Eric Sugandi, Ekonom Kenta Institute menilai, pemerintah akan sulit menggunakan 100% anggaran belanja yang jumlahnya Rp 1.984,1 triliun. Kemungkinan hanya terealisasi 85-90%, atau di bawah proyeksi pemerintah yang mencapai 93%. "Saya tidak yakin defisit anggaran akan ke 2,6% dari PDB nominal, walau ada shortfall (kekurangan) penerimaan pajak. Ini karena penyerapan anggaran pemerintah tidak optimal, masih di kisaran 70% dari target APBN-P 2015 per Oktober. Perkiraan kami serapan anggaran tahun ini ada kisaran 85-90%," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menginisiasi untuk pemangkasan belanja, sebab lambatnya realisasi belanja merupakan hal alamiah. Seiring dengan proses birokrasi yang masih jauh dari yang diharapkan. "Jadi mungkin tidak perlu ada pemotongan anggaran di pos," sebutnya. Dalam APBN-P 2015, defisit anggaran dipatok sebesar 1,9%. Eric optimistis di akhir tahun hanya akan mencapai kisaran 2,3 dan 2,4%. Tambahan pembiayaan juga akan lebih diarahkan kepada bilateral dan multilateral. "Tahun ini pemerintah akan menggunanakan pinjaman bilateral dan multilateral kalau ada shortfall financing. Jadi bukan mengeluarkan SBN (surat berharga negara)," kata Eric.
No comments:
Post a Comment