Masih ingat dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School? sampai kini kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian dan beberapa pelaku telah dinyatakan sebagai tersangka.
Tapi kali ini bukan kasus kekerasan seksual yang akan dibahas, melainkan keistimewaan yang diperolah JIS selama beroperasi di Indonesia. Salah satunya adalah sewa lahan seluas 128 ribu meter persegi di Jalan Terogong dekat dengan kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sekolah internasional ini hanya membeyar US$ 10 atau sekitar Rp 11.100 (kurs pada saat itu Rp 1.110 per dolar AS) untuk 15 tahun. Luar biasa bukan.
Sewa lahan super murah itu dilakukan JIS dari pemilik lahan PT Pertamina (Persero). Maklum saja, ketika itu sebagai perusahaan minyak nasional, Pertamina sangat tajir. Asetnya tersebar dari hulu sampai hilir. Dari ladang minyak sampai pompa bensin. Dari kapal tongkang sampai pesawat terbang. Dari hotel sampai komplek perumahan dan lahan yang tersebar di berbagai tempat. Sampai ada pemeo, jika ingin mengetahui tanah Pertamina lempar saja batu ke sembarang tempat, pasti jatuhnya di tanah Pertamina.
Dalam perjanjian sewa yang diteken antara Pertamina dan JIS pada 11 Juli 1985, disebutkan bahwa penyewa menyerahkan kompensasi sebesar US$ 10. Perjanjian yang ditandatangani Toerki Witoelar mewakili Pertamina dan Thomas C. Kessinger dari JIS itu berlaku sejak 1 April 1985 hingga 30 April 2000.
Manajer Pendayagunaan Aset Pertamina saat itu, Fayakoen, mengungkapkan, setelah tahun 2000, JIS memperpanjang kontrak lagi untuk 30 tahun dengan kompensasi yang sama: US$ 10 dolar saja. Padahal Pertamina meminta agar sekolah internasional itu menggunakan perjanjian baru. Tapi, "JIS hanya memperpanjang dengan membayar US$ 10," kata Fayakoen.
Tak hanya JIS, sekolah internasional, Nederland International School (NIS), juga menyewa lahan seluas 11.000 meter persegi milik Pertamina di Jeruk Purut, Jakarta Selatan, dengan harga yang sama.
Harga sewa NIS paling murah dalam sejarah persewaan lahan di Indonesia, bahkan di dunia. Dalam Majalah Tempo disebutkan, NIS menyewa tanah Pertamina sejak 1971 hingga 2001 dengan kompensasi US$ 10. Pada 1971 kurs rupiah per dolar AS sekitar Rp 390 atau sekitar Rp 3.900 untuk 30 tahun. Kontrak ini diperpanjang untuk 30 tahun lagi pada 27 Januari 2001. "Harganya tetap sama, US$ 10," ujar Fayakoen.
Tapi kini zaman sudah berubah. Pada 2003, Pertamina memaksa kedua penyelenggara sekolah internasional itu untuk mengubah kontrak yang tak menguntungkan tersebut. Menurut juru bicara Pertamina, Adiatma Sardjito, 11 tahun lalu semua kontrak sudah diamendemen. "JIS akhirnya mau membayar sewa Rp 1 miliar per tahun," ujarnya, Senin, 28 April 2014.
No comments:
Post a Comment