Friday, April 25, 2014

Kaum Ibu Semarang Tertipu Investasi Bodong Senilai 79 Milyar Rupiah

En (42), awalnya cuek ketika para orangtua murid di SD tempat anaknya sekolah ramai-ramai menanamkan investasi. Warga asal Pasadena Semarang itu, lebih memilih menekuni bisnis jual-beli mobilnya, yang sudah berlangsung lama. "Tetapi saya lihat sudah beberapa tahun berjalan, investasi itu tidak ada masalah dan bagi hasilnya cukup tinggi, yakni sekitar 9 persen. Akhirnya saya ikut juga mendaftar investasi sejak 1,5 tahun lalu. Ada investasi pengadaan batik, alat tulis, alat olahraga, dan lainnya," kata En , Kamis (24/4) malam.

En akhirnya mendaftar investasi tersebut lewat Dwi Handayani Jurito. Dwi merupakan orangtua dari satu murid teman anaknya di SD di Semarang Tengah. Dari Dwi Handayani, En tahu bila investasi tersebut disetorkan kepada seorang guru perempuan di sebuah SD di Semarang Barat, bernama RK.

"Awalnya, saya setor hanya Rp 100 juta dan saat itu pembayaran bagi hasil tidak ada persoalan. Saya lalu menggadaikan dua rumah saya seharga Rp 625 juta. Kemudian, saya tambahi hingga setoran modal investasi totalnya Rp 740 juta. Saat itu saya pikir akan dapat untung besar," katanya.

Selama setahun pertama, En senang karena bagi hasil investasi berlangsung lancar. Desember 2013 lalu, En mulai resah karena bagi hasil mulai berhenti. Hari berganti hari dan bulan berganti bulan, namun En tak kunjung mendapatkan kepastian atas bagi hasil.

"Saya dan teman-teman yang berinvestasi sudah mencari RK, namun tidak bertemu dan informasinya dia sudah tidak mengajar selama 3 bulan. Anehnya, kenapa dari sekolah dan dinas tidak ada tindakan kepada RK?" ujarnya. En hanyalah satu dari sekian banyak korban. Ratusan korban kebanyakan ibu-ibu tertipu investasi bermodus pengadaan barang dan jasa. Jumlah kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 79 miliar.

"Dalam sepekan terakhir, ada 5 orang perwakilan investor yang melapor ke sini (Polrestabes Semarang). Lima orang itu mewakili para korban yang jumlah puluhan atau bahkan ratusan, 70 persen di antaranya ibu-ibu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, Jumat (24/4).

Penelusuran Tribun Jateng, Jumat (24/4), seorang investor melaporkan kasus dugaan investasi bodong ini. Pelapor itu bernama Aning Wida Priyanti (42), beralamat di Jalan Pusponjolo Timur, Semarang. Ia mengalami kerugian sebanyak Rp 2,4 miliar. Terlapor dalam kasus ini adalah RK (36), warga Jalan Sriwibowo Dalam. AK diduga merupakan seorang guru SD di kawasan Semarang Barat. Sebelumnya, Selasa (15/4), seorang investor lain, Dwi Handayani Jurito (39), warga Jalan Wiroto I, Semarang Barat juga datang melapor.

Dwi Handayani mengaku menderita kerugian Rp 79 miliar. Kerugian itu bukan dari Dwi sendiri melainkan dari seluruh anggota kelompoknya. Dwi merupakan perwakilan sejumlah investor yang ikut dalam investasi tersebut. "Saya diimingi-imingi investasi kain batik untuk pengadaan seragam guru se-Kota Semarang dengan bunga 7-9 persen. Awal investasi pada 2009, selama beberapa tahun pembayaran bunga lancar namun pada 2014 ini mulai macet," kata Dwi Handayani kepada polisi saat melapor ke Mapolrestabes Semarang.

Dwi Handayani melaporkan RK sebagai orang yang bertanggung jawab atas kasus ini. Dalam laporan itu, suami RK, YOS, juga turut dilaporkan oleh Dwi Handayani. Selain itu, terlapor satu lainnya yaitu Nh, warga Bukit Permata Puri yang juga seorang Kepala Sekolah sebuah SD di Semarang Barat.

No comments:

Post a Comment