Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) berdampak pada kenaikan biaya tambahan (service charge) di pusat perbelanjaan. Biaya tambahan di luar ongkos sewa tempat itu diperkirakan bakal naik 20-30 persen. Menurut Handaka, kenaikan tarif listrik untuk golongan B2, termasuk pusat perbelanjaan, sudah diberlakukan sejak tahun lalu. "Tapi kami baru merespons pada tahun ini setelah melakukan berbagai kalkulasi," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 27 April 2014.
Seperti diketahui, pada bulan depan pemerintah akan memberlakukan tarif listrik baru untuk golongan industri menengah (I3) yang sudah tercatat di bursa, industri besar (I4), rumah tangga besar (R3), bisnis menengah (B2), bisnis besar (B3), dan kantor pemerintah sedang (P1). Service charge adalah biaya tambahan yang harus dibayar penyewa di luar tarif sewa. Tarif tersebut meliputi fasilitas, seperti pendingin ruangan, keamanan, dan kebersihan gedung, serta biaya tambahan lainnya.
Pernyataan Handaka itu sesuai dengan hasil survei Colliers. Perusahaan konsultan properti ini menyatakan kenaikan service charge pusat perbelanjaan di Jakarta pada awal tahun ini kembali berlanjut, dengan rata-rata kenaikan lebih dari 8 persen dari kuartal sebelumnya. Angka ini naik paling tinggi sejak dua tahun terakhir.
Colliers International Indonesia menilai kenaikan yang terjadi saat ini membuat rata-rataservice charge pada kuartal pertama 2014 sebesar Rp 95.397 per meter persegi per bulan. Bahkan salah satu mal kelas atas di pusat bisnis Jakarta mematok harga Rp 155.000 per meter persegi per bulan. Sedangkan di pinggiran Jakarta rata-rata service charge Rp 76.928 per meter persegi per bulan.
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid Ahmadi menyatakan peritel akan menaikkan harga jual produk 10-15 persen sebagai dampak kenaikan biaya. "Itu dampak komulatif dari kenaikan berbagai faktor produksi dan operasional kami. Mau tidak mau, konsumen harus siap," ujarnya.
No comments:
Post a Comment