Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membatasi ekspor crude palm oil (CPO) dan batu bara mulai tahun depan. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyatakan langkah itu dilakukannya untuk menumbuhkan industri pengolahan di dalam negeri, khususnya Kalimantan Timur.
"Kami tidak ingin produksi CPO dan batu bara dari Kalimantan Timur terlalu banyak diekspor ke luar negeri atau banyak dikirim ke Jawa," ucap Awang Faroek Ishak seusai diskusi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 15 April 2014.
Awang mengungkapkan rencananya: tahun depan hanya 40 persen produksi CPO dari Kalimantan Timur yang boleh diekspor. Sedangkan 60 persen sisanya harus diolah di dalam negeri, terutama oleh industri-industri di Kalimantan Timur.
Tahun lalu, produksi CPO Kalimantan Timur mencapai 1,4 juta ton dengan luas tanam 1 juta hektare. Adapun produksi tandan buah segarnya (TBS) mencapai 6,53 juta ton. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang menghasilkan CPO 1,2 juta ton di atas lahan seluas 907,02 hektare.
Awang menambahkan, luas area perkebunan kelapa sawit mencapai 53 persen dari total area perkebunan di wilayahnya. Karena itu, pengembangan industri yang terintegrasi akan memacu perkembangan bisnis di daerah tersebut.
Sedangkan rencana pembatasan ekspor batu bara, menurut Awang, saat ini masih dibahas permerintah Kalimantan Timur dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Ini tidak bisa diputuskan sendiri," katanya.
No comments:
Post a Comment