Tuesday, April 15, 2014

OJK : Nasabah Investasi Hanya Mau Untung Tapi Tidak Mau Tahu Resiko

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi masih maraknya investasi bodong yang terjadi di Indonesia. Untuk mengantisipasi terjadinya penipuan akibat investasi bodong, nasabah harus mengerti betul risikonya bukan hanya keuntungannya. Demikian disampaikan Kepala Departemen Pengawas Perbankan OJK Agus Siregar saat acara Seminar Masa Depan Perusahaan Keuangan dan Perbankan Pasca OJK yang diadakan Warta Ekonomi, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (14/4/2014).

"Masyarakat jangan hanya ngerti return-nya (untung) besar, tapi nggak mengerti risk-nya (risiko). Perusahaan keuangan itu complicated (rumit)," ujar dia. Agus juga mengatakan, perlu waspada terhadap perusahaan yang menawarkan produk investasi dengan bunga tinggi.

"Tenang pokoknya di atas bunga deposito. Pasti begitu jualan pertamanya. Nggak masalah tapi harus dilihat kondisi perusahaannya," kata Agus. Dia mengatakan, masyarakat juga diminta bekerjasama untuk melaporkan kepada OJK terkait investasi bodong ini.

"Soal investasi bodong, tolong dicek di OJK tercatat nggak perusahaannya. Kalau mendengar investasi bodong, tolong cek ke OJK legal atau tidak perusahaannya," katanya. Agus menambahkan, masing-masing perusahaan juga perlu menerapkan risk management terhadap perusahaannya. Hal ini sebagai salah satu antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Masalah di sektor keuangan tidak juga semuanya dilimpahkan ke OJK. Misal ada teller menilap duit, jadi nggak semua di-cover, jadi harus ada risk manajemen di bank, harus ada pengawasan," cetusnya.

No comments:

Post a Comment