Pengusaha perumahan di Jawa Barat resah atas rencana pemerintah mengakuisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk oleh PT Bank Mandiri Tbk. Mereka juga menolak rencana pemerintah untuk menggabungkan kedua bank pelat merah tersebut.
"Kami para pengusaha yang akan kena dampaknya," kata Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Barat, Yusuf Supriadi, di Garut, Selasa, 22 April 2014.
Menurut dia, akuisi itu akan berdampak terhadap menurunnya penjualan perumahan murah. Alasannya, Bank Mandiri belum memiliki pengalaman dalam mengelola program rumah murah dari Kementerian Perumahan Rakyat. Karena itu, kebutuhan rumah murah masih dikelola oleh BTN.
Selain itu, bila BTN menjadi anak usaha Bank Mandiri, fungsi-fungsi sosial BTN dalam pengadaan rumah dengan bunga kredit terjangkau akan terdegradasi. Sebab, acuannya akan disesuaikan dengan target komersial perusahaan yang baru.
Tak hanya itu, segmen pasar kedua bank ini juga cukup berbeda. BTN merupakan bank retail dan fokus terhadap pembiayaan rumah untuk rakyat, sedangkan Bank Mandiri melayani kebutuhan korporat. "Bila kebijakan ini dilakukan, sistem perumahan murah akan berubah karena portofolionya akan mengikuti Mandiri," ujar Yusuf.
Menurut dia, pengusaha dan masyarakat sudah merasa nyaman dalam pengajuan kredit rumah. Begitu juga dalam proses pencairan dana cukup mudah dan tidak berbelit-belit. Dia mencontohkan proses pengajuan rumah bersubsidi di BTN hanya memerlukan waktu selama satu pekan. "Kalau dengan Mandiri bisa lebih dari satu minggu. Apalagi mereka hanya main di perumahan komersil," ujarnya.
No comments:
Post a Comment