Wednesday, April 16, 2014

4 Produk Indonesia Yang Dipersulit Masuk Pasar Eropa Karena Bedaya Saing Tinggi

Pemerintah telah merilis data produk asli Indonesia yang sulit masuk pasar Uni Eropa. Umumnya produk ini mengalami hambatan yang sifatnya tariff berupa pengenaan bea masuk yang tinggi dan non tariff atau bersifat serangan.

Menurut data yang didapat, Kamis (17/04/2014) dari berbagai kementerian, setidaknya ada 4 produk buatan Indonesia yang dihambat masuk Uni Eropa. Berikut ini daftar produknya.

Awal Maret 2014, produk sawit atau CPO asal Indonesia kembali diserang oleh Uni Eropa. Uni Eropa (UE) gencar melakukan kampanye hitam mulai dari isu lingkungan hingga kesehatan. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengungkapkan, kampanye hitam yang dilakukan UE tidak dilakukan baru-baru ini saja. Sawit Indonesia mulai diserang isu tidak sedap sejak tahun 1980.

Serangannya pun berbagai macam. Menurut Fadhil kampanye hitam yang sering dilakukan lebih dituduhkan pada isu kesehatan dan lingkungan seperti deforestasi dan merusak lingkungan hutan. Umumnya serangan kampanye hitam dilakukan oleh lembaga sosial masyarat atau semacam Non Government Organization (NGO) bukan negaranya secara khusus.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi didampingi wakil dari Indonesia Palm Oil Custommer Care serta petani sawit dari Aceh dan Sumatera Utara bahkan harus terbang ke Uni Eropa. Mereka melakukan dialog industri kelapa sawit di Parlemen Eropa Uni Eropa (UE) yang berkedudukan di Brussel, Belgia.

Bahkan Bayu sempat berdebat di Parlemen Eropa mengenai minyak sawit berkelanjutan (sustainable palm oil). Dalam kesempatan itu, Bayu menegaskan bahwa minyak sawit adalah komoditas utama dan penting bagi perekonomian Indonesia. Bayu juga menyampaikan kembali keseriusan dan komitmen penuh Pemerintah Indonesia dalam menerapkan sustainable palm oil.

Menurut data Kementerian Perdagangan, Indonesia adalah pemasok utama kebutuhan CPO ke Eropa. Setiap tahun rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Eropa mencapai 3,5 juta ton, sedangkan kebutuhan CPO Eropa mencapai 6,3 juta ton. Malaysia di tempat kedua dengan nilai ekspor mencapai 1,5 juta ton.


Produk kedua yang dihambat masuk adalah ikan tuna. Ekspor ikan tuna Indonesia ke Uni Eropa dihadang tarif bea masuk yang tinggi. Tingginya bea masuk disebabkan tidak ada perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P Hutagalung menjelaskan tarif bea masuk ikan tuna ke Uni Eropa sangat tinggi yaitu berkisar 22% hingga 24%.

Tingginya tarif bea masuk ikan tuna di Uni Eropa berdampak pada daya saing produk serupa dengan negara lain. Saut menjelaskan, daya saing produk ikan tuna Thailand dan Vietnam jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Hal ini disebabkan karena tarif bea masuk untuk ikan tuna yang dikenakan Uni Eropa ke Thailand dan Vietnam jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia. Sedangkan khusus untuk produk ikan tuna dari Papua Nugini (PNG), Uni Eropa bahkan membebaskan bea masuk.

Oleh sebab itu, ke depan ekspor ikan tuna ke Uni Eropa harus dalam bentuk olahan bukan lagi dalam bentuk mentah. Selain memangkas kerugian yang diderita pelaku usaha, ekspor ikan tuna olahan bisa mendapatkan nilai tambah di dalam negeri.

Menurut data KKP, ekspor ikan tuna ke Uni Eropa cukup besar yaitu mencapai US$ 180 juta/tahun. Sementara itu, ikan tuna juga diekspor ke Jepang per tahun mencapai US$ 170 juta, kemudian ke Amerika Serikat US$ 115 juta.

Mulai tahun 2013, Uni Eropa menetapkan kebijakan tinggi atas kualitas dan asal muasal kayu yang diimpor dari negara lain. Uni Eropa menerapkan peraturan sejenis untuk mencegah masuknya kayu ilegal dari Indonesia mulai Maret 2013. Uni Eropa memutuskan untuk menunda untuk menandatangani regulasi yang akan mengatur impor kayu dari Indonesia ke Uni Eropa hingga bulan Februari tahun depan. Perjanjian bernama Voluntary Partnership Agreement (VPA) ini adalah sebuah basis penting yang mengatur soal impor kayu yang masuk ke Uni Eropa

Tanpa VPA, produk kayu Indonesia tidak akan bisa memasuki pasar Eropa, seperti termuat dalam peraturan perdagangan kayu internasional Uni Eropa atau European Union Timber Regulation. Indonesia sendiri telah bekerja untuk menyelesaikan kayu-verifikasi legalitasnya sistem, atau SLVK, yang diperkenalkan pada tahun 2010 sebagai bagian dari langkah untuk mengekang penebangan liar merajalela di negeri ini.

SVLK wajib dan telah diterapkan dalam konsesi hutan tanaman industri (HTI), konsesi hutan produksi (HPH) dan hutan tanaman masyarakat (HTR). Di bawah skema, yang diharapkan akan efektif pada bulan Januari tahun depan, perusahaan yang gagal untuk menunjukkan sertifikat SLVK akan dilarang pengiriman kayu dan produk kayu ke luar negeri. Pada semester pertama tahun ini, dari sekitar 500 perusahaan tersebut, 210 terdiri dari produsen kayu dan beroperasi pada lebih dari 6.000 hektar lahan, sudah memiliki sertifikat SLVK.

Hingga kini, Indonesia hanya menguasai sekitar 10% hingga 15% pasar produk kehutanan ke Uni Eropa, masih tertinggal dari Malaysia dan China yang menguasai 20%-25%. Berdasarkan data terakhir ekspor kayu Indonesia, negara Uni Eropa mengimpor US$ 1,2 miliar senilai kayu dan kertas dari Indonesia setiap tahunnya.

Nasib kopi luwak asal Indonesia di Uni Eropa tidak jauh berbeda dengan produk Crude Palm Oil (CPO). Serangan kampanye hitam gencar disuarakan Uni Eropa seperti masalah kesejahteraan hewan (welfare animal) luwak/musang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Kopi Luwak Indonesia Edy Panggabean. Menurut edy, umumnya jenis kopi yang ada di Uni Eropa dibedakan menjadi 3 macam kopi yaitu kopi industri, kopi premium dan kopi spesial. Kopi luwak masuk ke dalam jensi kopi spesial yang tidak mempunyai tandingan di Uni Eropa.

Alasannya adalah saat ini baik masyarakat Uni Eropa bahkan hingga Amerika Serikat mulai menyukai kopi luwak Indonesia. Kopi luwak dianggap kopi yang mempunyai cita rasa tersendiri dan berbeda dengan jenis kopi lainnya. Itulah mengapa negara Uni Eropa hingga Amerika Serikat gencar melakukan kampanye hitam atas kopi luwak Indonesia.

Ia menyatakan potensi kopi luwak menjadi raja kopi di dunia akan terjadi dalam waktu dekat. Saat ini masyarakat Uni Eropa dan Amerika Serikat memberikan nilai tertinggi untuk kopi luwak Indonesia dibandingkan dengan jenis kopi lainnya.

No comments:

Post a Comment